Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sikka Minta ASN yang Ingin Maju sebagai Caleg Segera Undur Diri

Kompas.com - 23/03/2023, 11:00 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta aparatur sipil negara (ASN) yang ingin maju sebagai calon legislatif (caleg) pada kontestasi politik pemilihan umum (Pemilu) 2024 segera mengundurkan diri.

Bupati Robi Idong, sapaannya, mengatakan, surat permohonan pengunduran diri paling lambat diserahkan pada awal Mei 20223.

"Bagi ASN yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif segera menyampaikan permohonan pengunduran diri paling lambat 1 Mei 2023," ujar Robi Idong dalam keterangannya, Kamis (22/3/2023).

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengunduran diri ASN yang ikut dalam ajang pemilu telah diatur dalam Pasal 123 Ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, DPD, gubernur dan wakil gubernur, bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende dan Sikka pada 2022 Disebut Meningkat

Selain itu, Robi Idong juga meminta ASN yang akan memasuki masa purna bakti 2023 segera melengkapi bahan usulan pemberhentian dengan hormat dengan hak pensiun yang akan diproses paling lambat 1 November 2023.

Ia menambahkan, terkait hak kepegawaian dari ASN yang mengundurkan diri akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Segala komitmen dan konsekuensi yang diambil oleh ASN yang mengundurkan diri akan diproses hak-hak kepegawaiannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Sikka juga telah mengeluarkan surat nomor BKSDMD.800/169/III/2023 perihal penegasan bagi ASN yang maju caleg wajib mengundurkan diri. Surat tersebut diterbitkan pada Selasa (21/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

Regional
Jokowi Berkurban Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Solo

Jokowi Berkurban Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Solo

Regional
Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Regional
Kedapatan Berjudi 'Online' Dalam Warung Kopi di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Kedapatan Berjudi "Online" Dalam Warung Kopi di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Regional
2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap 'Nyabu', Pelaku Tewaskan Penjual Sate

2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap "Nyabu", Pelaku Tewaskan Penjual Sate

Regional
Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

Regional
3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka

Regional
Anak Kosnya Digerebek Kumpul Kebo, Pemilik Kos Pilih Kabur

Anak Kosnya Digerebek Kumpul Kebo, Pemilik Kos Pilih Kabur

Regional
Ditarget Rampung Agustus, Pengerjaan Nusantara Airport di IKN Terkendala Hujan,

Ditarget Rampung Agustus, Pengerjaan Nusantara Airport di IKN Terkendala Hujan,

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km

Regional
Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Regional
Peran 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Peran 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Regional
Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Regional
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Simpang Lima Kota Semarang, Dihadiri Jokowi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Simpang Lima Kota Semarang, Dihadiri Jokowi

Regional
Jokowi Bakal Ikuti Shalat Idul Adha dan Serahkan Sapi Kurban di Simpang Lima Semarang

Jokowi Bakal Ikuti Shalat Idul Adha dan Serahkan Sapi Kurban di Simpang Lima Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com