SIKKA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, mengatakan, jajarannya sedang menyelidiki dugaan polisi yang meminta uang puluhan juta rupiah kepada terduga penyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Dugaan permintaan uang ini setelah oknum polisi itu menangkap tersangka yang diduga hendak menyelundupkan minyak tanah ke Bima, pada Senin (30/1/20223) lalu.
Uang disebut sebagai jaminan agar terduga pelaku penyelundupan itu tak jadi tersangka.
Baca juga: Angka Stunting di Sikka Capai 2.984 Anak, Kadis PMD: Desa Wajib Intervensi
Kapolres Nelson mengatakan, masih menyelidiki keterlibatan oknum polisi yang meminta uang kepada pelaku.
"Dengan adanya informasi ini, kami di internal juga sementara melakukan penyelidikan," ujar Nelson saat gelar konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (20/3/2023)
Ia juga meminta apabila ada yang dirugikan dalam kasus itu segera melapor ke bagian profesi dan pengamanan (Propam) Polres Sikka.
Dengan begitu kasus yang melibatkan oknum polisi bisa ditangani secara profesional.
Nelson menambahkan, penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM sementara berproses di Kejaksaan Negeri Sikka.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende dan Sikka pada 2022 Disebut Meningkat
"Kasusnya sementara berjalan dan sampai hari ini masih di Kejaksaan dan informasinya masih P19," ujarnya.
Ia menuturkan, akan melengkapi berkas perkara kasus tersebut, selanjutnya dikirim kembali ke pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.