Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Kompas.com - 16/06/2024, 15:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NP, gadis muda berusia 20 tahun ditemukan tewas dibunuh di sebuah kamar kosa di wilayah PAL V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam).

Belakangan terungkap, NP tewas dibunuh oleh teman kencannya, Doni (20) yang tak lain teman kencan korban. Keduanya saling mengenal di aplikasi kencan online.

Dinda salah satu penghuni kos mengatakan, korban NP bukan penghuni kamar kos. Ia mengatakan kamar kos itu ditempati oleh seorang pria dan wanita asal Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Tidak tau juga kami, tapi dia bukan penghuni kos sini dia hanya. Kata orang dia hanya main kesini, dia warga Kuala Tungkal," kata Dinda Senin, (10/6/2024).

Baca juga: Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Ia megatakan sempat ada suara keributan dari kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkata. Bahkan keributan didengar oleh warga sekitar.

"Saat keributan tersebut tak lama kemudian keadaan sunyi korban kabarnya dibawa ke rumah sakit Mitra dan meninggal dalam perjalanan," ujar dia.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah ibu tirinya di daerah Kota Boyo, Kabupaten Batang Hari pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Transaksi seksual dengan tarif Rp 400.000

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyudi menjelaskan kronologi kematian FN.

Ia mengatakan di hari kejadian yakni Sabtu (8/6/2024) malam, korban datang ke kosan temannya setelah membeli makananan.

Di kamar kos tersebut, korban meminta tolong ke rekannya S untuk mencari tamu kencan karena butuh uang untuk pulang kampung.

"Permintaan korban dipenuhi oleh temannya, melalui aplikasi yang dibuatnya sesaat itu," ungkap Indar, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Ibu Satu Anak Tewas Usai Kencan via Aplikasi

Tak lama pelaku mengiris pesan dan sepakat untuk melakukan transaksi seksual dengan korban. Tarif yang sepakati Rp 400.000 untuk satu jam.

Tak lama Doni pun datang menggunakan motor dan menuju ke kamar kos nomor 13. Setelah melakukan hubungan seksual. pelaku membayar korban sekitar pukul 21.30 WIB.

"Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam namun saat itu ditolak oleh korban. Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu," jelasnya.

Pelaku pun menolak permintaan korban hingga keduanya terlibat cekcok. Saat korban ke kamar mandi, pelaku mengikutinya dan berniat untuk memperkosa korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Regional
Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com