KOMPAS.com - NP, gadis muda berusia 20 tahun ditemukan tewas dibunuh di sebuah kamar kosa di wilayah PAL V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam).
Belakangan terungkap, NP tewas dibunuh oleh teman kencannya, Doni (20) yang tak lain teman kencan korban. Keduanya saling mengenal di aplikasi kencan online.
Dinda salah satu penghuni kos mengatakan, korban NP bukan penghuni kamar kos. Ia mengatakan kamar kos itu ditempati oleh seorang pria dan wanita asal Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Tidak tau juga kami, tapi dia bukan penghuni kos sini dia hanya. Kata orang dia hanya main kesini, dia warga Kuala Tungkal," kata Dinda Senin, (10/6/2024).
Baca juga: Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan
Ia megatakan sempat ada suara keributan dari kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkata. Bahkan keributan didengar oleh warga sekitar.
"Saat keributan tersebut tak lama kemudian keadaan sunyi korban kabarnya dibawa ke rumah sakit Mitra dan meninggal dalam perjalanan," ujar dia.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah ibu tirinya di daerah Kota Boyo, Kabupaten Batang Hari pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyudi menjelaskan kronologi kematian FN.
Ia mengatakan di hari kejadian yakni Sabtu (8/6/2024) malam, korban datang ke kosan temannya setelah membeli makananan.
Di kamar kos tersebut, korban meminta tolong ke rekannya S untuk mencari tamu kencan karena butuh uang untuk pulang kampung.
"Permintaan korban dipenuhi oleh temannya, melalui aplikasi yang dibuatnya sesaat itu," ungkap Indar, Minggu (16/6/2024).
Baca juga: Ibu Satu Anak Tewas Usai Kencan via Aplikasi
Tak lama pelaku mengiris pesan dan sepakat untuk melakukan transaksi seksual dengan korban. Tarif yang sepakati Rp 400.000 untuk satu jam.
Tak lama Doni pun datang menggunakan motor dan menuju ke kamar kos nomor 13. Setelah melakukan hubungan seksual. pelaku membayar korban sekitar pukul 21.30 WIB.
"Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam namun saat itu ditolak oleh korban. Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu," jelasnya.
Pelaku pun menolak permintaan korban hingga keduanya terlibat cekcok. Saat korban ke kamar mandi, pelaku mengikutinya dan berniat untuk memperkosa korban.