Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Pemeran Video Mesum di Ambon Jadi Tersangka, Polisi Sebut Pemeran Wanita sebagai Korban

Kompas.com - 24/06/2024, 05:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PS, pria paruh baya pemeran video mesum bersama seorang wanita muda berinisial E di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 62 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (22/6/2024).

"Pemeran pria inisial PS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Menurut La Beli, PS ditetapkan sebagai tersangka lantaran perbuatannya itu diduga telah melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

"Tersangka dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tentang pornografi," sebutnya.

Adapun pasal tersebut menerangkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dipidana dengan penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Terkait kasus tersebut, La Beli tidak bersedia menjelaskan secara rinci hubungan antara pemeran pria dan wanita dalam video itu.

Ia juga enggan menjelaskan motif di balik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga videonya tersebar.

Baca juga: Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Menurut La Beli, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Saat disinggung soal E, pemeran wanita dalam video tersebut, La Beli mengaku statusnya sebagai korban.

"Untuk sementara yang bersangkutan sebagai korban," ujarnya.

Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan adegan mesum antara seorang pria paruh baya dengan seorang wanita muda tersebar luas di media sosial, Sabtu (22/6/2024).

Dalam video itu, kedua pemeran ikut merekam adegan tak senonoh tersebut.

Video adegan tak pantas itu viral setelah tersebar luas di berbagai platfrom media sosial dan grup WhatsApp. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com