Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu 6 Anak di Nunukan Bunuh Kekasihnya, Pelaku Sempat Mengarang Cerita Akan Diperkosa

Kompas.com - 28/06/2024, 12:32 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yohanes Sutoyo (44), seorang honorer di Pemda Nunukan, Kalimantan Utara tewas terbunuh dengan luka senjata tajam di leher pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban bekerja sebagai honorer bagian administrasi Pemkab Nunukan sekitar 10 tahunan.

Belakangan terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah kekasih Yohanes yakni B (38). Pelaku adalah ibu tunggal dengan enam anak yang sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun dengan korban.

Sebelum menjalin asmara dengan korban, pelaku pernah menikah sebanyak 3 kali.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah kekasih korban, B yang ada di Jalan Tanjung, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Baca juga: Pegawai Honorer Pemkab Nunukan Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Sakit Hati Tak Kunjung Dinikahi

Sebelum ditangkap, B sempat merekayasa cerita. Usai membunuh korban, pelaku datang ke Polsek Nunukan dan membuat laporan palsu.

Ia mengaku saat tidur bersama korban, tiba-tiba datang pelaku bernama Uding yang berniat memperkosanya. Unding yang disebut B adalah mantan adik iparnya yang sering dimintai bantuan oleh B.

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelas Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, dalam rilis pers, Kamis (27/6/2024).

Untuk memperkuat ceritanya, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang disebut B milik Unding yang ditemukan di depan rumah.

Polisi kemudian meminta keterangan delapan saksi mata termasuk anak pelaku. Namun dari hasil penyelidikan, tak ditemukan keterlibatan Unding.

Baca juga: Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Bahkan celana yang disebut punya pelaku ternyata tak muat di badan Unding. Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.

"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.

Terungkap celana yang dibawa adalah celana milik pelaku sendiri.

Kesal tak segera dinikahi

Dari keterangan saksi dan fakta yang ada, B akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.

"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.

Ia menyebut korban dan pelaku sering terlibat cekcok dan diketahui anak-anak korban. Puncaknya adalah pada Selasa (25/6/2024). Saat itu pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban kehabisan darah.

Baca juga: Perangkat Desa di Nunukan Bakar Rumah PMD, 10 Orang Jadi Korban

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor, Dita Angga Rusiana), Tribun Kaltara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Regional
Angka Stunting Masih Jauh dari Target, Menko PMK: Paling Tidak Bisa di bawah 20 Persen

Angka Stunting Masih Jauh dari Target, Menko PMK: Paling Tidak Bisa di bawah 20 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com