Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Kompas.com - 30/06/2024, 16:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap karyawati Distro "Anti Mahal" berinisial PT yang diduga terlibat pembunuhan Anton Eka Saputra, karyawan koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Unit (Kanit) 2 Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel AKP Novel Siswandi mengatakan, PT ditangkap pada Sabtu (29/6/2024) di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Menurut Novel, dalam pembunuhan korban, PT diduga berperan memastikan lokasi aman tatkala bos distro, Antoni, membunuh korban.

"Saat Antoni menjalankan aksinya membunuh korban, si PT ini berjaga di depan dan melarang orang masuk ke dalam," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Sripoku.

Sewaktu menangkap PT, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario milik korban.

Novel menuturkan, saat ini, PT berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Bos Distro Anti Mahal Bunuh Penagih Utang, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Bos distro "Anti Mahal" ditangkap


Selain PT, polisi juga meringkus bos Distro "Anti Mahal", Antoni. Pria ini diduga menjadi otak pembunuhan penagih utang di Palembang.

Antoni diciduk di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (28/6/2024). Ia tiba di Palembang pada Sabtu malam.

"Betul, sudah tertangkap di Sumbar," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu.

Walau demikian, Harryo belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan, termasuk berapa jumlah pelaku yang sudah ditangkap.

Baca juga: Bos Distro Anti Mahal Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Mayat dicor di Palembang

Polisi berhasil membuka pintu ruko distro Anti Mahal yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (26/6/2024). Di dalam ruko tersebut, didapati jenazah karyawan koperasi yang tewas dibunuh ketika hendak menagih utang.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Polisi berhasil membuka pintu ruko distro Anti Mahal yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (26/6/2024). Di dalam ruko tersebut, didapati jenazah karyawan koperasi yang tewas dibunuh ketika hendak menagih utang.

Dalam kasus pembunuhan ini, mayat Anton Eka Saputra, yang merupakan penagih utang, dicor usai dibunuh di ruko Distro "Anti Mahal".

Jasadnya ditemukan pada Rabu (26/6/2024). Jenazah tersebut diketahui usai polisi meringkus seorang pelaku bernama Pongky.

Dari keterangan Pongky, diketahui bahwa jasad Anton dicor di belakang ruko.

Sebelumnya, Anton dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 8 Juni 2024. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi satu per satu nasabah Anton, salah satunya sang bos distro.

Setiba di Distro "Anti Mahal", polisi tak menemukan seorang pun. Saat mengintip ke dalam ruko, petugas menemukan bercak darah.

Baca juga: Kronologi Kasus Penagih Utang Dibunuh dan Dicor di Palembang, Pelaku Nasabah Pemilik Distro

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Status Karyawati Distro Usai Perannya di Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Terungkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Zaman Orba, Minyak Menjelma Jadi Ribuan Puskesmas dan SD Inpres'

"Zaman Orba, Minyak Menjelma Jadi Ribuan Puskesmas dan SD Inpres"

Regional
Sukses Dorong Pembangunan Keluarga, Bupati Tabanan Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

Sukses Dorong Pembangunan Keluarga, Bupati Tabanan Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

Regional
Nikah Massal di Magelang, Maharnya Getuk Gondok dan Lukisan Kaligrafi

Nikah Massal di Magelang, Maharnya Getuk Gondok dan Lukisan Kaligrafi

Regional
Pilkada Solo, Gerindra Klaim 6 Parpol Sepakat Usung Mangkunegara X

Pilkada Solo, Gerindra Klaim 6 Parpol Sepakat Usung Mangkunegara X

Regional
Maju Pilkada 2024, PJ Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Maju Pilkada 2024, PJ Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Regional
Kagetnya Warga Kebumen, Tak Sangka Ada Tambang Emas di Dalam Sebuah Gubuk

Kagetnya Warga Kebumen, Tak Sangka Ada Tambang Emas di Dalam Sebuah Gubuk

Regional
Soal Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Selama 2 Tahun, Sekda Muaro Jambi: Murni Kelalaiannya...

Soal Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Selama 2 Tahun, Sekda Muaro Jambi: Murni Kelalaiannya...

Regional
Paman Bunuh Keponakan di Mesuji, Berlatar Motif Ekonomi

Paman Bunuh Keponakan di Mesuji, Berlatar Motif Ekonomi

Regional
IRT Korban KDRT di Batam 'Diposting' Hotman Paris, Dirkrimum Bersuara

IRT Korban KDRT di Batam "Diposting" Hotman Paris, Dirkrimum Bersuara

Regional
Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati, Polisi Masih Kejar Pelaku Lain

Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati, Polisi Masih Kejar Pelaku Lain

Regional
Gandeng Politisi Gerindra, Mantan Bupati Lembata Maju Pilkada 2024

Gandeng Politisi Gerindra, Mantan Bupati Lembata Maju Pilkada 2024

Regional
Dikira Tertidur di Pinggir Jalan, Pemuda di Kalsel Ternyata Korban Pembunuhan

Dikira Tertidur di Pinggir Jalan, Pemuda di Kalsel Ternyata Korban Pembunuhan

Regional
Polisi Tutup Kasus Kematian Siswa SMP Padang, LBH: Kok Tergesa-gesa?

Polisi Tutup Kasus Kematian Siswa SMP Padang, LBH: Kok Tergesa-gesa?

Regional
Jadi Kandidat Kuat di Pilkada Jateng, Berikut Rekam Jejak Ahmad Luthfi di Kepolisian

Jadi Kandidat Kuat di Pilkada Jateng, Berikut Rekam Jejak Ahmad Luthfi di Kepolisian

Regional
Pensiunan Guru TK di Jambi Syok Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Tak Diberitahu jika Pensiun Usia 58 Tahun

Pensiunan Guru TK di Jambi Syok Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Tak Diberitahu jika Pensiun Usia 58 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com