Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Zaman Orba, Minyak Menjelma Jadi Ribuan Puskesmas dan SD Inpres"

Kompas.com - 02/07/2024, 14:38 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Akademisi sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Muhammad Kholid Syeirazi mengatakan, reformasi kelembagaan sektor migas di Indonesia pasca-reformasi terbukti gagal.

"Tata kelola berbasis UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 menandai kemunduran sektor migas nasional,” kata Kholid pada sidang promosi doktor bidang Ilmu Administrasi, Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (UI), Selasa (2/7/2024).

Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Desain Kelembagaan dan Fiskal Hulu Migas Indonesia: Moderasi Kepentingan Multi-stakeholder dalam Paradigma Administrasi Publik”, Kholid menggunakan empat indikator untuk melihat kinerja tata kelola industri dan pembangunan.

Keempat indikator itu yakni kinerja teknis dan operasional, kontribusi ekonomi, partisipasi NOC, dan dampak sosial.

Berdasarkan indikator tersebut, dia menyampaikan, periode UU Pertamina Nomor 8 tahun 1971 menandai puncak industri migas nasional, sedangkan setelah itu terjadi kemunduran.

Baca juga: Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong

Kholid menjelaskan, kemunduran itu ditunjukkan dengan merosotnya cadangan dan produksi, kontribusi ekonomi yang menurun, dan dampak sosial yang melemah.

“Di era Orde Baru, uang minyak menjelma menjadi ribuan Puskesmas, ribuan SD Inpres, dan pembangunan sektor pertanian yang membuat Indonesia meraih swasembada beras," ujar Kholid.

"Di era Reformasi, uang minyak habis tergerus untuk membayar subsidi BBM yang tidak tepat sasaran,” sambungnya.

Menurutnya, hanya satu indikator yang membaik di era tata kelola saat ini, yaitu kenaikan porsi produksi Pertamina.

“Tapi ini tidak lahir dari mekanisme pasar, melainkan buah dari afirmasi pemerintah dalam alih kelola blok-blok migas terminasi," ucap Kholid.

Baca juga: Sukses Dorong Pembangunan Keluarga, Bupati Tabanan Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

"Dalam paradigama administrasi publik, ini adalah buah dari tindakan NWS (Neo-Weberian State) bukan NPM (New Public Management) seperti dianut tata kelola pemisahan fungsi,” lanjutnya.

Revisi UU Migas

Kholid pun menyarankan agar revisi UU Migas dipercepat supaya dapat memberi kepastian hukum terhadap industri migas.

Dia mengusulkan dua opsi desain kelembagaan yakni model penguasaan negara melalui NOC (National Oil Company) dengan satu atau dua NOC.

Dua NOC, jelasnya, bisa terdiri dari BUMN Migas non-operator dan BUMN Migas operator, seperti di Norwegia dan Brazil yang membentuk Petoro dan Statoil serta Petrobras dan Petrosal.

Sementara opsi satu NOC mengandaikan peleburan sumber daya SKK Migas ke Pertamina dan pembentukan satu subholding baru yang membidangi manajamen kontraktor.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Tukang Pentol, 2 Orang Pesilat dan Residivis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selama Tujuh Bulan, 68 Anak di Magelang Terlibat Tawuran Lewat Medsos, 34 di Antaranya Jadi Tersangka

Selama Tujuh Bulan, 68 Anak di Magelang Terlibat Tawuran Lewat Medsos, 34 di Antaranya Jadi Tersangka

Regional
Bus, Truk Boks, dan Tronton Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Banyumas

Bus, Truk Boks, dan Tronton Terlibat Tabrakan Beruntun di Depan SPBU Banyumas

Regional
Alasan 17 Remaja yang Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar Dibebaskan

Alasan 17 Remaja yang Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar Dibebaskan

Regional
Pulang Merantau, Istri Dibunuh Suami,  Mayatnya Dibuang ke Waduk Wadaslintang Wonosobo

Pulang Merantau, Istri Dibunuh Suami, Mayatnya Dibuang ke Waduk Wadaslintang Wonosobo

Regional
Terlilit Judi Online, Sopir Truk Lukai Diri Sendiri Mengaku Dibegal

Terlilit Judi Online, Sopir Truk Lukai Diri Sendiri Mengaku Dibegal

Regional
Digagalkan, Upaya Peredaran Ganja Seberat 48 Kilogram di Sumbar

Digagalkan, Upaya Peredaran Ganja Seberat 48 Kilogram di Sumbar

Regional
Banjir Rob Tak Kunjung Ada Solusi, BEM Unissula Semarang Tantang Bupati Demak Debat Terbuka

Banjir Rob Tak Kunjung Ada Solusi, BEM Unissula Semarang Tantang Bupati Demak Debat Terbuka

Regional
Selewengkan Dana BLT Rp 149 Juta, Kades di Ketapang Ditangkap

Selewengkan Dana BLT Rp 149 Juta, Kades di Ketapang Ditangkap

Regional
Nyalakan Tungku Perapian untuk Usir Rasa Dingin, Rumah Mbak Siyo di Kulon Progo Terbakar

Nyalakan Tungku Perapian untuk Usir Rasa Dingin, Rumah Mbak Siyo di Kulon Progo Terbakar

Regional
Misteri Temuan Mayat Bertato Tanpa Kelamin di Sungai Ciliwung, Polisi Sulit Identifikasi Korban

Misteri Temuan Mayat Bertato Tanpa Kelamin di Sungai Ciliwung, Polisi Sulit Identifikasi Korban

Regional
Buntut Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Disdik Semarang Akan Bina Kepala Sekolah

Buntut Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Disdik Semarang Akan Bina Kepala Sekolah

Regional
Hujan Abu Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Landa Sejumlah Desa, Warga Cemas

Hujan Abu Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Landa Sejumlah Desa, Warga Cemas

Regional
Nenek Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Bidan Gara-gara Ayam

Nenek Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Bidan Gara-gara Ayam

Regional
Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, 5.687 Petugas Pantarlih Diterjunkan KPU Brebes

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, 5.687 Petugas Pantarlih Diterjunkan KPU Brebes

Regional
Bakal Calon Bupati Kampar Bagi-bagi Susu dan Roti ke Anak-anak

Bakal Calon Bupati Kampar Bagi-bagi Susu dan Roti ke Anak-anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com