KETAPANG, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial WN ditangkap atas dugaan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022 senilai Rp 149 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya telah mendapati dua alat bukti yang cukup.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Panter kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Kebakaran Rumah Penjabat Kades di Sikka, Uang Tunai Rp 23 Juta Ludes
Panter menerangkan, tersangka ditengarai telah menyelewengkan dana BLT untuk masyarakat senilai Rp 149 juta, serta membuat proyek fiktif dan mencarikan anggarannya dengan total kerugian negara Rp 557 juta.
"BLT tahun 2022 tidak disalurkan kepada masyarakat penerima, malah digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Panter.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ketapang telah menahan bendahara desa berinisial KN. Tersangka KN diduga bekerjasama dengan kepala desa untuk melakukan sejumlah penyelewengan anggaran negara.
“Dalam penyidikan ini, dua tersangka telah kami tahan di Lapas Ketapang,” ungkap Panter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.