0
KILAS DAERAH

Kilas Daerah Banyuwangi

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp 9,15 Miliar dari Kemenkeu

Kompas.com - 07/11/2023, 09:57 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali mendapat kucuran Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,15 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pendanaan tersebut merupakan kali kedua didapatkan Pemkab Banyuwangi lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran (TA) 2023 periode pertama senilai Rp 12,29 miliar.

Pada periode ketiga tersebut, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah, dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp 9,15 miliar.

Baca juga: BI Prediksi Inflasi Akhir Tahun Mencapai 3 Persen

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11/2023). Turut mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Pemkab Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kemenkeu. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ujar Ipuk dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Untuk diketahui, pada 2023 pemerintah pusat memberikan reward DIFK sebesar Rp 1 triliun yang diserahkan dengan pembagian dalam tiga periode.

Baca juga: Khofifah Lantik Pejabat Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Kediri

Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki kinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata Ipuk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, DIFK tahun berjalan diberikan berdasarkan kinerja empat indikator.

Empat indikator itu, yaitu dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi.

Baca juga: Sri Mulyani Beri Reward ke Pemda yang Berhasil Tekan Inflasi

Untuk pemberian pada periode ketiga, kata Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada Juli-September 2023.

“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” jelasnya.

Kegiatan dengan biaya DIFK periode pertama

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono mengatakan, beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp 12,29 miliar.

Adapun kegiatan tersebut mulai dari pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

Baca juga: Nelayan di Maluku Tengah Hilang Saat Melaut, Diduga Jatuh Saat Singgah di Rumpon

“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.

Pemkab Banyuwangi, lanjutnya, juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan.

Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

Baca juga: Ekspor Gas Bumi Akan Dihentikan pada 2036

“Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting, seperti pemberian makanan tambahan untuk bayi bawah lima tahun (balita) dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lanjut usia (lansia) sebatang kara,” jelas Mujiono.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com