Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Kompas.com - 27/04/2024, 04:42 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Mafia tanah yang meresahkan warga Sumowono Kabupaten Semarang, berhasil ditangkap para korban pada Senin (15/4/2024). Pelaku Dji Sanova Chandra (DSC) ditangkap saat berada di wilayah Sukorini Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang.

Diketahui, pelaku meminjamkan uang kepada para korbannya dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, sertifikat tersebut dibalik nama oleh pelaku di BPN. 

Setelah sekian lama, akhirnya pelaku ditangkap warga. 

"Setelah ditangkap warga, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Sumowono dan dibawa ke Polres Semarang untuk ditahan," ujar Edy Juwandiyanto, warga yang menjadi korban sekaligus ikut dalam penangkapan tersebut, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Kagetnya Warga di Kabupaten Semarang, Sertifikat Tanah Jaminan Utang Tiba-tiba Sudah Balik Nama di BPN

Edy berharap hak warga berupa sertifikat tanah yang dibalik nama secara sepihak oleh Dji Sanova Chandra dan diagunkan ke bank bisa dikembalikan.

"Karena bagaimanapun itu adalah hak kami, selain itu kami juga berharap ada ganti rugi materiil dan non-materiil karena perjuangan kami dalam mengembalikan hak-hak ini sangat berat," paparnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tegas.

"Perbuatan pelaku sangat merugikan kami, jadi harus ada hukuman yang setimpal dan agar tidak ada korban lainnya," kata Edy.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan Dji Sanova Chandra dilaporkan oleh warga bernama Dawam.

"Dia (Dawam) pinjam uang Rp 30 juta dengan jaminan sertifikat. Selanjutnya sertifikat itu dibalik nama oleh tersangka dan digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank dengan jumlah lebih besar," ujarnya.

Dia mengatakan sejumlah warga menjadi korban renternir tersebut. Di antaranya, Jumiah dengan luas tanah 2.852 meter², Edy Juwandiyanto 3.900 meter², Lumrahno 300 meter², dan Jumiati 62 meter² serta Suryadin 61 meter².

Aditya mengatakan, Satreskrim Polres Semarang terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Termasuk jika ada kerja sama dengan notaris atau yang lainnya, kita akan melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujarnya.

Sebagai informasi, puluhan warga di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang Jawa Tengah menjadi korban renternir. Sertifikat tanah yang mereka jadikan jaminan, ternyata dibalik nama dan dijadikan agunan di BRI.

Edi Juwandiyanto warga Desa Candigaron yang meminjam uang Rp 250 juta, diharuskan membayar Rp 400 juta. Namun saat akan melunasi, ternyata sertifikatnya sudah berganti nama dan menjadi agunan di BRI untuk kredit Rp 5 miliar.

Baca juga: Kasus Rentenir di Kabupaten Semarang, Korban Sertifikat yang Dibalik Nama Sepihak dan Dijadikan Agunan di Bank Bertambah

Warga lain, Dawam meminjam Rp 30 juta diharuskan membayar Rp 150 juta (dijadikan agunan pinjaman Rp 750 juta). Lalu Kustiono meminjam Rp 50 juta dan  melunasi Rp 250 juta. Selanjutnya, Suryadin berhutang Rp 25 juta harus melunasi Rp 116 juta (masa pinjam 15 tahun).

Kemudian, Suyamto meminjam Rp 30 juta dan telah melunasi Rp 40 juta (masa pinjam satu bulan). Lalu, Nasiun meminjam Rp 80 juta dan melunasi Rp 140 juta (sudah lunas tapi sertifikat belum dikembalikan).

Jumiyati utang Rp 25 juta dan mencicil Rp 1 juta per bulan selama 10 tahun. Terakhir, Riyadi utang Rp 45 juta dan membayar Rp 80 juta.

Mereka meminjam uang kepada Dji Sanova Chandra dengan kedok Koperasi Serba Usaha Agung Sugih Harta. Bunga berkisar 5 sampai 10 persen tergantung waktu peminjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com