DEMAK, KOMPAS.com - AI (13) siswi SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan 3 orang pelaku secara bergiliran.
Semula, korban dipaksa berhubungan badan dengan pacarnya yang berinisial N oleh ketiga pelaku kemudian direkam video.
Usai merekam hubungan layaknya suami istri itu, para pelaku Eko Prasetyo (31) alias EP, Kasmuri (32) alias K, dan Joko Haryanto (31) alias JH menyuruh pacar korban N pergi.
Usai pacarnya pergi, AI bergantian dirudapaksa oleh 3 pelaku.
Baca juga: Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan, kejadian pemerkosaan itu bermula ketika korban bersama pacarnya pergi ke Kota Semarang pada Selasa (16/4/2024) pukul 18.30 WIB,
Saat pulang ke Demak, mereka melintas Desa Jamus, Kecamatan Mranggen.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba motor yang mereka gunakan mogok lantaran kehabisan bensin. Korban dan pacarnya N pun terpaksa harus mendorong motor.
"Baru berjalan beberapa langkah dipergoki oleh si ketiga pelaku ini yang mana mereka (N dan pacarnya) dianggap melakukan perbuatan yang tidak senonoh," terang Winardi saat gelar perkara di Polres Demak, Kamis (25/4/2024).
"Diakui oleh korban, mereka kehabisan bensin sehingga menuntun motor yang dikendarai," imbuhnya.
Baca juga: Awalnya Jalan-jalan Sore, Gadis 15 Tahun di Nunukan Disetubuhi Teman Sekolahnya
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Kalsel Diperkosa, Mulutnya Dibungkam dan Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Ketiga pelaku menuduh korban dan pacarnya melakukan perbuatan asusila. Lantas mereka memaksa keduanya untuk bersetubuh lalu direkam video.
Para pelaku mengancam korban dan pacarnya, apabila tidak melakukan hubungan tersebut akan diarak telanjang ke Balai Desa Jamus.
"Saudara EP dan JH memaksa kepada korban dan pacarnya untuk melakukan hubungan suami istri," ujar Winardi.
Kata dia, setelah korban dan pacarnya bersetubuh, selanjutnya para pelaku menyuruh pacar korban untuk pergi.
"Setelah pergi, ketiga pelaku ini memaksa korban untuk melayani nafsu ketiga orang tersebut, pemerkosaan atau hubungan secara bergantian," ungkapnya.
"Setelah selesai, korban ditinggal dan mereka pulang ke rumah masing-masing," imbuhnya.
Baca juga: Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur