KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial R (38), asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan anak berusia 14 tahun.
Mirisnya, korban merupakan anak kandung pelaku.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengatakan, perbuatan tak senonoh itu akhirnya diketahui ibu korban dan langsung membuat laporan polisi.
“Saat ini pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek di Wonogiri Ditahan Polisi
Wahyu menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi di rumah pelaku, Sabtu (16/3/2024) pukul 24.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya baru pulang dari pasar malam dan hendak masuk kamar untuk tidur.
“Sekitar pukul 24.00 WIB, korban merasakan hal aneh di area vitalnya, korban pun terbangun, saat korban membuka matanya, bapak kandung korban sudah berada di atas tubuhnya,” terang Wahyu.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Baca juga: Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat