JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Papua Nugini bernama Joyce Sino (40) diamankan petugas karena kedapatan membawa dua butir amunisi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Joyce kedapatan membawa amunisi setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw. Kini, ia ditahan di Polresta Jayapura Kota.
"Memang benar Sabtu (4/5/2024), petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam noken," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok seperti dikutip Antara pada Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan
Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.
Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus itu lalu dilimpahkan ke petugas kepolisian.
"Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," kata Adeltus.
Baca juga: WN Papua Nugini Ditangkap karena Memiliki Senjata Api
Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.
"Yang bersangkutan dan barang bukti berupa amunisi kaliber 5,56 mm sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota," ujar Silitonga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.