Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapten Kapal Asal Merauke Pulang Setelah Jalani Hukuman Penjara di Papua Nugini

Kompas.com - 20/11/2023, 14:32 WIB
Fuci Manupapami,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua kapten kapal asal Merauke, Sarif Casiman dan Rohman, akhirnya pulang ke Tanah Air.

Mereka kembali pada Senin (20/11/2023) setelah menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun tiga bulan di Papua Nugini.

 

Setelah tiba di Bandara Mopah Merauke, kedua kapten langsung dibawa kepala Badan Pengelola Perbatasan Rekianus Samkakai ke kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.

Baca juga: Setelah Setahun Dipenjara di Phuket, Kapten Kapal Asal Aceh Bisa Pulang ke Indonesia

Keduanya mendapatkan arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi Papua Selatan. 

"Kami dari pemerintah provinsi Papua Selatan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Merauke melalui badan perbatasan dalam hal ini sudah bekerja sama memulangkan 2 kapten kapal yang telah memasuki lintas batas negara PNG dan telah menjalani hukuman di Papua Nugini," ujar Eko Wador, Kepala Bbiro Pemerintahan Otsus dan Kesra Provinsi Papua Selatan, Senin (20/11/2023). 

Penjemputan keduanya dilakukan KBRI melalui Konsulat RI di Vanimo dengan menyerahkan kedua kapten tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemda Merauke.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus D Samkakai, menjadi perwakilan dalam serah-terima itu pada Minggu (19/11/2023) di PLBN Skow Jayapura. 

Baca juga: Kapten Kapal yang Kandas di Perairan Alas Purwo Banyuwangi Selamat

"Kemarin di Skow KBRI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Merauke menjemput 2 nelayan kita dan alhamdulillah tadi pagi mereka bisa tiba dengan selamat di Tanah Air," ungkapnya. 

"Yang kami harapkan kejadian ini tidak boleh terulang kembali, sebelumnya kami juga telah memulangkan 11 nelayan," ungkapnya.

Eko berjanji mencegah hal ini tidak terjadi lagi. Pemerintah provinsi Papua Selatan akan segera melakukan kerja sama dengan badan perbatasan.

Kerja sama itu untuk melakukan sosialisasi terkait batas-batas yang tidak boleh dilewati mereka yang menggantungkan hidup dari hasil laut. 

Sebelumnya, pihak keamanan Papua New Guinea (PNG) menangkap dua kapten kapal asal Merauke pada 22 Agustus 2022.

Kapten pertama, Sarif Casiman, berada di kapal KMN Arsila 77, sedangkan kapten kedua, Rohman, berada di kapal KM Baraka Paris 21.

Baca juga: Kapten Kapal Tanker Hilang di Perairan Bontang, Diduga Terjatuh

Kedua kapal tersebut terlibat dalam pelanggaran illegal border crossing dan illegal fishing di perairan laut PNG.

Kedua kapten dikenai hukuman penjara selama 1-3 bulan dan dipenjara di Domana Port Moresby, PNG.

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Port Morefron-Vanimo-PLBN Skoun, Papura (Sentani)-Merauke.

Pesawat terbang dijadwalkan pada jam 04.30 waktu Moresby PNG, tiba di Vanimo jam 06.00 waktu PNG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com