KUPANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Polda NTT yang dibentuk untuk menyelidiki penyebab kebakaran Kapal Express Cantika Lestari 77 mulai memeriksa sejumlah saksi.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum serta Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda NTT itu juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar, Bali.
Baca juga: 1 Jenazah Korban Kapal Cantika Ditemukan, Total 18 Orang Tewas
Kepala Polda (Kapolda) NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum telah memeriksa kapten dan anak buah kapal (ABK).
Dia menyebut, ada tiga saksi yang diperiksa, yakni kapten kapal berinisial EP dan dua ABK.
"Mereka baru diambil keterangan sebagai saksi dulu," ujar Johni, kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/10/2022).
"Tentunya ini baru tahap penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru bisa ditahan apabila memenuhi unsur-unsur pidana," sambung Johni.
Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Patar Silalahi mengatakan, pihaknya sudah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar Bali.
Tim Labfor, lanjut dia, akan ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Labfor langsung ke TKP di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, untuk olah TKP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapal Express Cantika 77, rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.
Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.