TERDAKWA kasus korupsi Lukas Enembe pernah menjadi sorotan publik karena pergi ke Papua Nugini secara ilegal pada 2021.
Enembe yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Papua melewati jalan tikus atau jalan setapak di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Jurnalis Kompas.com Achmad Nasrudin Yahya berkesempatan menyusuri jalan tikus tersebut bersama rombongan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (17/11/2023).
"Ini jalan yang pernah dilewati Lukas Enembe (saat pergi ke Papua Nugini secara ilegal)," kata Kepala PLBN Skouw Mathilda Pusung.
Baca juga: Perjalanan Menuju PLBN Skouw, Menyusuri “Jembatan Jokowi” Sambil Disuguhi Keindahan Alam
Jalan tikus yang dilewati Enembe tak jauh dari Kantor PLBN Skouw.
Jaraknya sekitar 100 meter dari gerbang utama PLBN Skouw, atau sekitar 20 meter dari Pos Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini.
Kendati disebut jalan tikus, jalan ini nyatanya cukup lebar. Lebarnya sekitar tiga meter dan bisa dilewati mobil.
Jalan tikus ini tak diaspal. Permukaan jalan tersebut hanyalah batu yang disusun berjejer dan tanah yang ditumbuhi rumput liar.
Sisi kanan kiri di sepanjang jalan didominasi semak belukar. Ada juga gubuk yang berdiri di tepi jalan. Gubuk itu merupakan pos penjagaan.
Di depan pos tersebut, terdapat sebuah portal berpelat baja. Portal sengaja dipasang sebagai penanda bahwa jalan tikus itu sudah ditutup.
Portal tersebut hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari Kampung Wutung, Papua Nugini.
Tujuannya tak lain untuk menutup akses para pelintas yang keluar masuk dua negara secara ilegal.
Baca juga: PLBN Skouw, Beranda Perbatasan Indonesia-Papua Nugini yang Tak Sekadar Megah
Selain itu, jalan ditutup untuk menutup ruang gerak para pengedar ganja dari Papua Nugini yang masuk ke Indonesia melalui Kampung Mosso.
Meski demikian, nyatanya rantai peredaran narkoba belum benar-benar terputus.