Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Ruas Jalan Muara Takus-Rokan Diperbaiki, Gubernur Riau Berharap Bisa Permudah Mobilitas Masyarakat

Kompas.com - 13/10/2023, 21:14 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar berharap, ruas Jalan Muara Takus menuju Dusun Batas dan Jalan Rokan menuju Pendalian-Dusun Batas dapat memudahkan mobilitas masyarakat.

"Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan jalan ini dengan sebaik-baiknya dan merawatnya secara baik," ujarnya saat meresmikan dua ruas jalan di Kabupaten Kampar, Jumat (13/10/2023).

Pada kunjungan itu, Syamsuar didampingi Penjabat (Pj) Bupati Kampar Firdaus dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau Zulfahmi.

Untuk diketahui, dua ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten, yakni Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

"Pembangunan jalan ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama," kata Syamsuar.

Baca juga: Tuntutan Warga Desa Karyamukti Dipenuhi, Perbaikan Jalan Rusak Digarap Minggu Ini

Salah satu warga Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu, Mardiana (42) mengaku senang sekarang jalan di kampungnya sudah mulus.

"Merasa seperti mimpu saat melintas di atas aspal yang nyaris bebas hambatan bak melintas di jalan tol. Sebelumnya, jalan di kampung banyak yang rusak kerusakan dan berlubang sehingga tidak nyaman untuk dilewati," paparnya.

Jalan utama penghubung dua kabupaten

Kabid Bina Marga Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Zulfahmi menjelaskan, dua ruas jalan yang diresmikan tersebut merupakan ruas Jalan Muara Takus-Dusun Batas dan ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar.

Ruas jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas dibagi menjadi dua paket, yakni A dan B.

Fahmi mengungkapkan, Jalan Muara Takus-Dusun Batas memiliki panjang 2,44 kilometer (km) dengan nilai kontrak atau addendum Rp 16.710.352.000.

Baca juga: 5 Member PENTAGON Tak Perpanjang Kontrak dengan Cube Entertainment

Kemudian, ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas (paket A) memiliki panjang 1,33 km dengan nilai kontrak Rp 9.459.356.600. Sementara itu, paket B memiliki panjang 2,55 km dengan nilai kontrak Rp 17.366.367.000.

"Kedua ruas ini merupakan jalan utama penghubung dua kabupaten di Riau sehingga diharapkan dapat memperlancar distribusi kebutuhan logistik serta mobilitas barang dan orang antara wilayah tersebut," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, jenis permukaan perkerasan sepanjang ruas jalan tersebut adalah aspal dan beton yang memiliki lebar rata-rata 8 meter (m).

Pada 2023, kata dia, keseluruhan ruas jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas akan terhubung aspal. Ruas ini memiliki kapasitas Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton.

Baca juga: Gubernur Riau Luncurkan Program Pendidikan Berbasis AI, Siswa Dapat Belajar di Mana Saja

"Oleh karena itu, diharapkan kesadaran semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga ruas jalan ini dari kendaraan berat yang melebihi kapasitas angkut yang diizinkan. Kita berharap ruas jalan ini dapat fungsional sesuai dengan umur rencananya, sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan," imbuh Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com