Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hendry Roris P Sianturi
Pengajar

Pengajar di Universitas Singaperbangsa Karawang, Lulusan Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Kompas.com - 18/02/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

FOTO unik Alfiansyah Bustami alias Alfiansyah Komeng atau Komeng, di surat suara pemilihan anggota DPD RI 2024-2029, membawanya unggul perolehan suara di Jawa Barat.

Berdasarkan hitung cepat KPU per 17 Februari 2024, Komeng telah meraup 1.556.735 suara atau 12,4 persen.

Perpaduan foto nyentrik dan penggunaan nama panggung Komeng di surat suara, mampu menarik perhatian pemilih.

Jumlah suara alumni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, kampus yang dicabut izinnya oleh Kemendikbud Ristek Juni tahun lalu itu, sementara ini mengalahkan suara artis kawakan Jihan Fahira dan politisi Aceng Hulik Munawar Fikri, mantan Bupati Garut.

Banyak pihak meyakini, Komeng akan menduduki peringkat pertama dalam perolehan suara pemilihan anggota DPD perwakilan Jawa Barat. Jika tidak ada aral melintang, Komeng akan menjadi senator DPD RI tahun ini.

Pose foto beberapa calon anggota DPD di surat suara, termasuk Komeng, memang lebih luwes dibandingkan foto calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. KPU memperbolehkan para calon anggota DPD menampilkan foto dengan khas dan keunikan masing-masing calon.

Bahkan ada foto calon sambil menggunakan properti. Misalnya, ada yang mengenakan pakaian adat, memakai cowboy hat, caping dan topi pabrik hingga berfoto dengan wayang kulit. Meski demikian, tidak sedikit foto para calon ditampilkan dengan pose formal, layaknya pas foto pada umumnya.

Berbeda halnya dengan surat suara pemilihan anggota DPR ataupun DPRD, yang tidak menampilkan foto para kontestan. Sehingga para calon hanya bisa mengoptimalkan simbol-simbol nomor urut, logo partai dan nama di surat suara.

Komeng menyadari keluwesan pada surat suara pemilihan anggota DPD. Karena itu, langkah pertama yang dilakukan agar pemilih memilihnya ketika hari pencoblosan, yaitu menjadikan nama panggung menjadi nama resmi agar bisa disematkan di surat suara.

Pada 2023, Komeng mengajukan permohonan pergantian nama resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada awal Mei 2023, sebelum pendaftaran ke KPU, PN Cibinong mengabulkan permohonannya. Nama resminya berubah dari Alfiansyah Bustami menjadi Alfiansyah Komeng.

Menariknya Komeng tidak mengganti nama Alfiansyah Bustami sepenuhnya menjadi Komeng saja, seperti yang dilakukan pesohor Uya Kuya, dari nama resmi sebelumnya Surya Utama.

Nama Komeng justru dijadikan nama kedua, setelah Alfiansyah. Artinya, nama Alfiansyah tetap dipertahankan. Strategi ini dilakukan agar Komeng bisa mendapat nomor urut kecil.

Nomor urut Komeng 10. Sementara jumlah calon anggota DPD RI dari Jawa Barat sebanyak 54 orang. Di sisi lain, penetapan nomor urut calon anggota DPD RI berdasarkan abjad.

Karena itu, jika nama Alfiansyah Bustami diganti sepenuhnya menjadi Komeng, maka Komeng mendapat nomor urut 40. Perubahan ini bisa memengaruhi posisi barisan foto Komeng di surat suara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com