Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Kompas.com - 19/04/2024, 06:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PAPUA, KOMPAS.com- Sebanyak 19 Warga Negara Asing asal Papua Nugini melanggar administrasi keimigrasian pada Januari sampai April 2024.

Data itu diungkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Papua.

"Berdasarkan data pelanggaran keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura pada Januari-April 2024 terdapat 19 WNA asal PNG yang melanggar administrasi," kata Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal, Kamis (18/4/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: WN Papua Nugini Ditangkap karena Memiliki Senjata Api

5 sudah dideportasi

Dari jumlah tersebut, 10 orang masuk karantina dan dikirim ke rumah detensi Imigrasi dan lima orang sudah dideportasi.

Mereka sebelumnya ditangkap di Kabupaten Sarmi, Papua.

"Mereka masuk melalui perbatasan di Skouw sehingga ditangkap pihak kepolisian kemudian diserahkan ke Imigrasi Jayapura," katanya.

Baca juga: Perjuangan Nakes Layani Warga di Kampung Perbatasan Papua Nugini, Jalan Kaki sampai 7 Jam

Sedangkan empat orang masih menunggu putusan pengadilan.

"Sementara untuk pro justisia ada empat orang yang tinggal menunggu putusan pengadilan," paparnya.

Empat orang itu ditangkap di perbatasan Skouw melalui jalur ilegal dengan membawa 98,5 kilogram vanili.

Imbauan

Imigrasi mengimbau warga negara asing memiliki dokumen sah jika ingin masuk ke Indonesia.

Petugas pun akan terus melakukan patroli.

"Ke depan kami terus melakukan upaya demi mengurangi tingkat pelanggaran yang terhadi di kawasan perbatasan seperti melakukan sosialisasi," katanya.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com