Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Kompas.com - 19/04/2024, 06:15 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pria bernisial IN (45) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat karena diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, KS (15).

IN yang merupakan warga Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tersebut ditangkap setelah kabur selama dua bulan.

Baca juga: Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Sebelum ditangkap Kamis (18/4/2024) malam pukul 18.00 Wita, IN sempat bersembunyi di Pulau Lombok.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Regi, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Guru Honorer di Cirebon Cabuli Siswi Kelas 6 SD

Ia menjelaskan, kasus pencabulan ini terjadi pada 19 Februari 2024 dini hari pukul 01.15 Wita. Saat itu korban tidur di kamarnya. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur yang tertutup namun tidak terkunci.

Rupanya, korban sempat melihat pelaku keluar dari kamarnya namun tidak berani untuk menegur atau meneriakinya.

"Korban sepintas melihat bagian belakang badan pelaku dan pakaian yang digunakan tapi korban takut karena pelaku adalah tetangganya," jelas Regi.

Baca juga: Diperiksa Atasan, Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Anak Kandung

Malam itu juga korban menuju rumah bibinya yang kebetulan bersebelahan rumah.Korban menceritakan pencabulan tersebut dan melapor ke Polsek Alas Barat.

Setelah kejadian itu, tetangganya yang merupakan terduga pelaku menghilang dan kabur ke Lombok. 

Pihak kepolisian menangkap pelaku. Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com