BORONG, KOMPAS.com– Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur menangkap seorang pria yang diduga mencabuli putri kandungnya sampai melahirkan anak.
Terduga pelaku berinisial MP (51) merupakan warga Kecamatan Lamba Leda Timur.
Baca juga: Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan dugaan pencabulan tersebut dilakukan selama bertahun-tahun.
“Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2019 saat korban masih masih berusia 17 tahun,” katanya kepada Kompas.com saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil
Menurutnya, korban dicabuli sampai melahirkan anak.
“Tersangka sudah ditangkap, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pasca-melahirkan anaknya," ujar Suryanto.
Terpisah, Penjabat Bupati Manggarai Timur, Bonifasius Hasudungan Siregar mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur merespons kasus tersebut dengan menerjunkan tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Korban akan mendapatkan perawatan dan pendampingan.
“Saya juga sudah minta Kepala Dinas P2KB untuk koordinasi dahulu dengan pihak Susteran Biarawati Gembala Baik di Kota Ruteng untuk didampingi sebelum diantar oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.