MAGELANG, KOMPAS.com – Seorang pria menjadi otak dalam kasus pembakaran sepeda motor dan pencurian mobil terhadap dua perempuan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan ini dipicu sakit hati pelaku terhadap istri siri dan wanita idaman lain (WIL).
Pelaku yang menjadi dalang pembakaran dan pencurian adalah AR (45), warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Adapun eksekutor aksi ialah AN (37) juga berasal dari Mungkid.
Baca juga: Pelarian DPO 8 Tahun di Makassar Terhenti, Ditangkap Berkat Tato di Leher
Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, Polsek Srumbung menerima laporan adanya kebakaran dua sepeda motor di Desa Kamongan pada 9 Mei 2024.
Kendaraan ini berada di rumah NM (45).
“Hasil penyelidikan menyimpulkan itu bukan kebakaran, namun pembakaran,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2024).
NM diketahui merupakan istri siri AR.
Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung
Baca juga: Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar
Mereka (AR dan NM) sudah berhubungan selama delapan tahun.
AR menuding istrinya selingkuh sehingga meninggalkan yang bersangkutan.
Merasa sakit hati, AR meminta AN, rekan kerja di bidang penambangan pasir, untuk mencelakai NM saat bertemu di jalan.
AN sempat memata-matai di rumah korban, namun hanya melihat keberadaan dua sepeda motor di teras.
Baca juga: Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta
AN menyarankan agar melakukan pembakaran kendaraan.
Masukan tersebut disetujui AR. Untuk perbuatan ini, AN mendapat upah Rp 200.000 dari yang dijanjikan sebesar Rp 500.000
“Pada 9 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, AN melemparkan bungkusan spirtus dan kain yang sudah dibakar ke sepeda motor korban,” papar Mustofa.