KEBUMEN, KOMPAS.com – Korban kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah bertambah jadi 6 orang anak.
Anggota DPP Patriot Nusantara Kebumen sekaligus pendamping hukum korban, Kartiko, mengatakan, korban yang semula 5 orang, ternyata bertambah menjadi 6 orang anak.
"Ya, jadi awalnya kemarin ada 5 korban yang kita laporkan, tapi ternyata ada 6 anak," kata Kartiko, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Kartiko mengungkapkan, kejadian ini berawal saat pelaku mengajak para korban ke sebuah tempat dan dicekoki dengan minuman keras jenis ciu.
Saat tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
"Tindak kejahatan asusila ini berawal dari sebuah bujuk rayu pelaku, di mana korban diimingi-imingi uang dan sejumlah barang dengan baju dan sebagainya, akhirnya korban dibawa oleh pelaku ke saatu tempat," terangnya.
Baca juga: Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap
Baca juga: Tersinggung Saat Ditanya, Senior Ponpes di Malang Setrika Dada Santri hingga Luka dan Trauma
Aksi bejat pelaku dilakukan tidak hanya sekali, melainkan beberapa kali dengan tempat yang berbeda.
Pertama, dilakukan di wilayah Kecamatan Karangsambung. Kedua, di Kecamatan Alian, dan Ketiga, di wilayah Kecamatan Kebumen
"Kejadian ini terulang lagi di tiga tempat yang berbeda, satu di dekat masjid di wilayah Kecamatan Karangsambung kedua kalinya di daerah Alian, ketiga kalinya di wilayah Kecamatan Kebumen," imbuh dia.
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Kartiko mengungkapkan, para korban merupakan gadis di bawah umur.
Korban rata rata berumur 13-16 tahun dan 1 anak diduga saat ini dalam kondisi hamil.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen Sri Fatmahwati melalui stafnya, Juwati, menyampaikan, sangat prihatin atas kasus ini.
Terlebih korban tidak hanya seorang anak, melainkan 6 gadis yang masih di bawah umur. Pihaknya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tentu sangat prihatin dan sedih ya, apalagi itu kan korbannya ada 6 anak, tidak hanya 1. Semuanya usianya masih di bawah umur. Kami sangat mendukung untuk pelaku segera di proses sesuai hukum yang ada," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pencabulan ini dilakukan oleh terduga pelaku S (55) yang merupakan tetangga para korban. Pelaku akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Kebumen pada Senin (22/4/2024).
"Ya, benar. Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang kami proses," jelas Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.