Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Kompas.com - 23/04/2024, 14:14 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Pria di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SUR (35) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melecehkan istri tetangganya.

SUR ditangkap di rumahnya di Desa Namun, Kecamatan Jaro, Tabalong pada Jumat (19/4/2024).

Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, kasus pelecehan ini berawal saat pelaku nekat masuk ke rumah tetangganya saat tengah malam.

"Ketika itu, korban tengah tertidur pulas di kamar bersama anaknya," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus


Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Pelaku mengancam membunuh korban

Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku kemudian merebahkan diri di samping korban tanpa merasa akan ketahuan.

"Korban yang sudah tertidur curiga ada yang merebahkan diri di sampingnya. Pelaku pun mencium korban," ungkap dia.

Korban kata Joko awalnya mengira jika yang menciumnya adalah suaminya. Namun, setelah memastikan jika bukan suaminya, korban pun berteriak meminta tolong.

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Melihat korban teriak, pelaku lantas membekap korban.

"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapapun," tambahnya.

Setelah melecehkan istri tetangganya pelaku pun keluar dari rumah korban.

Keesokan harinya, korban yang tak terima langsung menghubungi suaminya dan melaporkan jika telah dilecehkan oleh pelaku.

Mendengar pengakuan istrinya, suami korban kemudian membuat laporan kepolisian.

"Pelaku kemudian berhasil kami amankan. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya," katanya lagi.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Dinkes Kulon Progo Ungkap Peningkatan Gangguan Jiwa di Kalangan Pelajar, Bullying Jadi Salah Satu Penyebab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com