Salin Artikel

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

SUR ditangkap di rumahnya di Desa Namun, Kecamatan Jaro, Tabalong pada Jumat (19/4/2024).

Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, kasus pelecehan ini berawal saat pelaku nekat masuk ke rumah tetangganya saat tengah malam.

"Ketika itu, korban tengah tertidur pulas di kamar bersama anaknya," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Selasa (23/4/2024).

Pelaku mengancam membunuh korban

Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku kemudian merebahkan diri di samping korban tanpa merasa akan ketahuan.

"Korban yang sudah tertidur curiga ada yang merebahkan diri di sampingnya. Pelaku pun mencium korban," ungkap dia.

Korban kata Joko awalnya mengira jika yang menciumnya adalah suaminya. Namun, setelah memastikan jika bukan suaminya, korban pun berteriak meminta tolong.

Melihat korban teriak, pelaku lantas membekap korban.

"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapapun," tambahnya.

Setelah melecehkan istri tetangganya pelaku pun keluar dari rumah korban.

Keesokan harinya, korban yang tak terima langsung menghubungi suaminya dan melaporkan jika telah dilecehkan oleh pelaku.

Mendengar pengakuan istrinya, suami korban kemudian membuat laporan kepolisian.

"Pelaku kemudian berhasil kami amankan. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya," katanya lagi.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/23/141408878/lecehkan-istri-tetangganya-pria-di-kalsel-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke