PONTIANAK, KOMPAS.com - Batas waktu tim investigasi guna mengusut kasus pemalsuan nilai di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diperpanjang.
Dekan FISIP Untan Herlan Arkan mengatakan, perpanjangan diberikan paling lama dua hari.
“Kemungkinan diperpanjang sesuai kebutuhan mereka (tim investigasi), mungkin paling lama dua hari,” kata Herlan saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2
Lebih lanjut, Herlan enggan menjelaskan hasil temuan-temuan tim investigasi, termasuk siapa saja yang telah dipanggil untuk diperiksa.
“Belum bisa karena masalah ini masih menunggu hasil tim investigasi yang masih bekerja,” kata dia.
“Lebih baik kita menunggu hasil investigasi dulu ya karena tim ini diberikan kewenangan untuk mengungkap kebenaran,” imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai
Baca juga: Saat Joki Bergentayangan di Tes CPNS...
Diberitakan sebelumnya, seorang dosen diduga terlibat dalam pemalsuan nilai mahasiswa S2 di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui, kasus pemalsuan tersebut terungkap setelah adanya seorang mahasiswa S2 yang tidak pernah masuk kuliah, tetapi tetap mendapat nilai.
Dosen FISIP Untan, Jumadi, menjadi salah satu korban pemalsuan nilai tersebut.
“Mahasiswa S2 yang dimaksud itu tidak pernah masuk kelas dari semester pertama sampai sekarang,” kata Jumadi saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).
“Saya juga tidak pernah memberikan nilai kepada mahasiswa itu,” imbuhnya.
Baca juga: Pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Solo Divonis Penjara Seumur Hidup
Menurut Jumadi, masalah nilai mahasiswa yang muncul di Siakad padahal tidak pernah kuliah tersebut mulai mencuat ketika ada seorang dosen menghubungi Nurfitri, Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Magister Ilmu Sosial, FISIP Untan, untuk mengurus perkuliahan seorang mahasiswa.
Bahkan, selain meminta nilai, dosen tersebut juga disebut meminta prodi menggelar seminar proposal mahasiswa tersebut.
“Saat itu, Ketua Prodi tentu mengecek ke aplikasi Siakad. Saat dicek, ternyata nilai mahasiswa tersebut telah terisi penuh,” ungkap dia.
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
Merasa curiga, Ketua Prodi langsung mengonfirmasikan kepada sejumlah dosen apakah nilai-nilai di Siakad itu benar.
“Ternyata ada beberapa dosen yang tidak pernah memberikan nilai, termasuk saya,” kata dia.
Jumadi menerangkan, Ketua Prodi juga telah melakukan verifikasi terkait kehadiran mahasiswa tersebut di kelas kepada sejumlah mahasiswa lain. Ternyata memang mahasiswa itu tidak pernah masuk kelas.
Menurut Jumadi, mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa angkatan 2021.
“Mahasiswa seangkatannya ketika ditanya juga menyatakan tidak pernah melihat yang bersangkutan masuk kelas,” sebut Jumadi.
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.