www.kompas.com
DITANGKAP: Pelaku dugaan kasus persetubuhan 5 anak gadis di bawah umur di dua desa Wilayah Kecamatan Karangsambung Kebumen akhirnya dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Kebumen, Senin (23/4/2024). Saat ini terduga pelaku berada di Mapolres Kebumen.(Dok. Polres Kebumen)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+