SEMARANG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (1/5/2024) berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat berlangsung unjuk rasa gelombang kedua yang diikuti ratusan mahasiswa dan buruh, sekitar 15.00 WIB.
Polisi sampai menyemprotkan water canon lantaran demonstran coba mendobrak gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng).
Baca juga: May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap
Alhasil massa berhamburan menyebar di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Pantauan Kompas.com, sejumlah peserta aksi terlihat memanjat gerbang dan berusaha merangsek masuk.
Namun, polisi menghalangi massa menerobos gerbang dan melakukan barikade di belakang pagar.
"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak pendemo yang berorasi di lokasi.
Sebelum kericuhan pecah, terlihat cekcok antara polisi dengan massa aksi karena diduga terjadi pemukulan.
"Kami hanya ingin masuk ke dalam, Pak. Tolong buka pintu, kami ingin masuk ke dalam, kami bukan musuh kalian, tapi sayang tidak diindahkan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini," ujar Koordinator Lapangan atau perwakilan dari peserta aksi demo Ahmad Raka Syafiq.
Belum diketahui jumlah demonstran yanga terluka.
Baca juga: Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah
Namun, Syafiq menyatakan ada beberapa mahasiswa yang sempat terhempas jatuh setelah disemprot dengan water canon.
Beberapa lainnya mengalami robek di pakaiannya.
Dia menegaskan percobaan masuk ke dalam Kantor Gubernur Jateng dilakukan agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
"19 tuntutan kami itu adalah hasil konsolidasi dari gerakan di teman-teman Semarang itu, salah satunya terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, perlindungan perempuan, kemudian terkait dengan pendidikan, yang kami tolak adalah komersial pendidikan," pungkasnya.
Baca juga: Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang
Sementara itu, Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melayangkan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Mulai dari pencabutan Omnibuslaw, pencabutan gugatan (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Apindo terhadap UMK Jateng 2024, penghapusan outsorcing tolak upah murah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.