Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Kompas.com - 01/05/2024, 18:39 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polisi menangkap lima anggota geng motor tersangka kasus tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan di Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/4/ 2024).

Mereka adalah MZ ( 18) HB (20), CA (17), IH (23) dan AR (16) warga Kota Lhokseumawe. Sedangkan korban yang diculik yaitu MM (18) warga Lhokseumawe.

“Awalnya kita tangkap MZ dulu. Dari dia kita temukan pelaku lainnya,” kata Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, dihubungi Rabu (1/4/2024). 

Baca juga: Pesan Berantai Anak 10 Tahun di Nunukan Lolos dari 3 Penculik, Polisi: Hoaks

Kedua pelaku lainnya CA  dan AR ditangkap di rumah masing-masing. Sedangkan dua pelaku lainya, MZ dan HB ditangkap di di rumah seorang teman di kawasan Kabupaten Biruen.

“Saat ditangkap, mereka melawan petugas. Dibantu oleh teman-temannya. Beruntung kita berhasil menangkap mereka,” katanya. 

Dari pelaku disita celurit, gesper tali pinggang, pisau, stik bisbol, besi, dan 11 handphone.

“Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” ujar Arizal. 

Penculikan itu terjadi pada 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban sedang berada di rumah temannya Malik.

“Kemudian, sekelompok anak dari Geng Casper datang menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka, HB datang bersama MZ dan memaksa korban untuk naik sepeda motor dengan maksud tertentu,” sebutnya. 

Baca juga: WNA Amerika Culik Bocah 8 Tahun di Bali Ditetapkan Tersangka, Motif Belum Diketahui

Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di daerah Gedong, Kecamatan Samudra, di mana korban kemudian dianiaya oleh MZ dan lima orang temannya.

Selain dianiaya, korban juga kehilangan satu unit HP Oppo A57.

“Korban sempat disekap dan dipukuli,” katanya.

Setelah lepas dari jeratan pelaku, keluarga korban lapor polisi,

“Jangan coba-coba bermain gaya premanisme di Lhokseumawe. Saya pastikan semua kita tindak sesuai hukum,” sebut Arizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com