Salin Artikel

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Mereka adalah MZ ( 18) HB (20), CA (17), IH (23) dan AR (16) warga Kota Lhokseumawe. Sedangkan korban yang diculik yaitu MM (18) warga Lhokseumawe.

“Awalnya kita tangkap MZ dulu. Dari dia kita temukan pelaku lainnya,” kata Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, dihubungi Rabu (1/4/2024). 

Kedua pelaku lainnya CA  dan AR ditangkap di rumah masing-masing. Sedangkan dua pelaku lainya, MZ dan HB ditangkap di di rumah seorang teman di kawasan Kabupaten Biruen.

“Saat ditangkap, mereka melawan petugas. Dibantu oleh teman-temannya. Beruntung kita berhasil menangkap mereka,” katanya. 

Dari pelaku disita celurit, gesper tali pinggang, pisau, stik bisbol, besi, dan 11 handphone.

“Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” ujar Arizal. 

Penculikan itu terjadi pada 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban sedang berada di rumah temannya Malik.

“Kemudian, sekelompok anak dari Geng Casper datang menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka, HB datang bersama MZ dan memaksa korban untuk naik sepeda motor dengan maksud tertentu,” sebutnya. 

Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di daerah Gedong, Kecamatan Samudra, di mana korban kemudian dianiaya oleh MZ dan lima orang temannya.

Selain dianiaya, korban juga kehilangan satu unit HP Oppo A57.

“Korban sempat disekap dan dipukuli,” katanya.

Setelah lepas dari jeratan pelaku, keluarga korban lapor polisi,

“Jangan coba-coba bermain gaya premanisme di Lhokseumawe. Saya pastikan semua kita tindak sesuai hukum,” sebut Arizal.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/01/183959678/culik-warga-anggota-geng-motor-di-lhokseumawe-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke