KOMPAS.com-Selama empat tahun terakhir hutan Desa Jambo Reuhat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, dirambah pembalak liar.
Warga tidak bisa berbuat banyak karena pembalak liar disebut menggunakan senjata laras panjang untuk melindungi diri.
“Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Tuha Peut Gampong Jamboe Reuhat Mudawali, Sabtu (27/4/2024).
Perambah hutan itu disebut bukan warga sekitar. Pasalnya, mereka tidak berbicara dalam bahasa Aceh.
Baca juga: Setelah 200 Hari Ditahan di Thailand, 2 Nelayan Aceh Dipulangkan
Kepolisian Resor Aceh Timur telah telah membentuk tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Polisi Hutan untuk menelusuri kebenaran informasi itu.
Tim itu kini sudah menuju lokasi yang disebut terjadi perambahan hutan secara liar.
“Kami tidak menutup diri. Jika ada informasi tindak pidana, pasti kita tindaklanjuti. Sekarang sudah dalam perjalanan menuju lokasi, gabungan tim operasional polres terdiri dari intel dan reserse bersama TNI dan Polisi Hutan sudah menuju lokasi," kata kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Aceh Timur AKP Agusman Said kepada Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Dia mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada polisi agar bisa segera ditangani.
“Kami sudah bicara pada narasumber berita itu. Menurut narasumber itu, kejadiannya empat tahun lalu. Bukan kejadian baru. Jadi, kami imbau agar segera melapor ya kalau ada dugaan tindak pidana,” terangnya.
Baca juga: Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa
Dia menyatakan, polisi tidak menutup informasi sekecil apa pun untuk ditindaklanjuti.
Terkait informasi pria bersenjata yang menggunakan M-16, AKP Agusman menyebutkan, tidak pernah menerima laporan polisi tentang warga menenteng senjata api di pedalaman Kabupaten Aceh Timur.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi-TNI Selidiki Kabar Perambah Hutan Bersenpi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.