PEKANBARU, KOMPAS.com - Perusakan hutan di wilayah Provinsi Riau masih terus terjadi.
Salah satu bukti terbaru adalah saat aparat kepolisian menemukan tempat penyimpanan illegal logging di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
"Tempat penyimpanan kayu illegal logging ini ditemukan oleh Polsek Kampar Kiri pada 9 November 2023 kemarin."
"Total ada 215 tual kayu dari pembalakan liar di kawasan hutan," Kepala Polres Kampar AKBP Ronald Sumadja, Senin (20/11/2023).
Baca juga: 3 Pelaku Illegal Logging di Palembang Ditangkap, 700 Batang Kayu dari Hutan Lindung Disita
Ronald mengatakan, kayu-kayu berukuran besar itu disimpan pelaku jauh dari perkampungan dan dikelilingi semak.
Diduga, pelaku sengaja menyimpan kayu-kayu tersebut untuk menghindari polisi yang tengah gencar melakukan patroli illegal logging.
"Saat tumpukan kayu ditemukan pemiliknya tidak ada di lokasi. Diperkirakan pemiliknya sengaja menyimpan kayu tersebut, karena takut ketahuan oleh petugas Polsek Kampar Kiri," ujar Ronald.
Ronald menyebut, lokasi temuan illegal logging itu kini telah dipasangi garis polisi.
Saat ini pula, Kepala Polsek Kampar Kiri, Kompol Ramadani dan anggotanya sedang mengupayakan proses evakuasi terhadap kayu-kayu itu.
Di samping itu, petugas juga berupaya memburu pelaku perusak hutan tersebut. "Untuk pelaku saat ini dalam penyelidikan," tegas Ronald.
Baca juga: Diajak Olah TKP, Tersangka Illegal Logging di Wonogiri Meninggal Dunia
Berselang beberapa hari, kata Ronald, tim Polres Kampar mengamankan satu unit truk bermuatan illegal logging di areal SPBU di Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
Awalnya, petugas yang melakukan patroli menemukan truk parkir dengan bak tertutup terpal di SPBU.
"Setelah dicek, ternyata berisi tual kayu illegal logging sebanyak 15 batang. Kayu-kayu ini juga diduga hasil pembalakan liar," kata Ronald.
Namun, lagi-lagi pelaku tidak ditemukan di lokasi. Pelaku diduga sudah melarikan diri sebelum polisi datang.
Petugas kemudian menyita truk beserta isinya, dan membawanya ke kantor polisi.
"Pelaku akan terus kami buru. Kami Polres Kampar berkomitmen menindak tegas pelaku illegal logging," tegas Ronald.
Baca juga: Komitmen Berantas Illegal Logging, Polres Nganjuk dan Perhutani Teken MOU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.