Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Berhasil Tekan Stunting, Pemprov Banten Terima Penghargaan Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar

Kompas.com - 07/10/2023, 09:35 WIB
Dwi NH,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan dari pemerintah pusat lantaran berhasil menekan stunting atau tengkes.

Sebagai apresiasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 5.723.149.000 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Percepatan Penurunan Stunting pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari upaya pihaknya dalam penanganan stunting di Banten. Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan sebuah tujuan dari upaya Pemprov Banten selama ini.

Baca juga: Dinilai Berjasa Kembangkan Sektor Energi, Antam Terima 3 Penghargaan Dharma Karya ESDM 2023

"Sejatinya, penghargaan ini adalah sebuah efek dari kinerja bersama seluruh stakeholder di Provinsi Banten. Melalui berbagai program yang dilakukan, secara bersama-sama dan bergotong royong dengan sungguh-sungguh dan serius,” ujar Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk tidak berpuas diri dengan penghargaan yang diraih. Sebab, penanganan stunting harus terus digalakkan sehingga input dan output dari proses tersebut agar bisa lebih baik lagi.

Al Muktabar melanjutkan, Pemprov Banten melaksanakan program input yang harus terus dilakukan dalam rangka pencegahan stunting.

Baca juga: Pengendalian Sosial Preventif: Pengertian dan Contohnya

“Salah satunya dengan melakukan tindakan preventif kepada perempuan yang akan memasuki usia pernikahan. Mereka diberikan tambahan vitamin, pendampingan kesehatan, serta edukasi,” ujarnya.

Pada tingkat kuratif, lanjut Al Muktabar, pihaknya melakukan intervensi dengan memberikan bantuan makan bergizi dan berprotein tinggi, seperti telur dan susu.

“Sementara, dalam bentuk intervensi khusus, kami melakukannya dengan pendekatan medis,” jelas Al Muktabar.

Pada level promotif, lanjut dia, Pemprov Banten terus melakukan edukasi kepada masyarakat bersama seluruh stakeholder.

Baca juga: Bapanas Ajak Stakeholder Gula Nasional Lindungi Petani Tebu

Edukasi tersebut bertujuan untuk memunculkan kesadaran bersama di masyarakat dalam melakukan berbagai upaya pencegahan stunting secara mandiri.

“Semua program itu sudah berjalan dan tertata dengan baik serta terukur melalui gerakan reformasi birokrasi berdampak tematik,” ucap Al Muktabar.

Prevalensi stunting di Banten

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Banten pada 2021 sebesar 24,5 persen. Pada 2022, angka ini turun 4,5 persen menjadi 20 persen.

Baca juga: Banten Sukses Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Tito Berikan Apresiasi

Dalam percepatan penanganan stunting, Pemprov Banten bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) untuk mengembangkan aplikasi e-Dasawisma.

Melalui aplikasi e-Dasawisma, pendampingan penanganan stunting oleh para kader PKK bisa terpantau dengan baik karena sudah by name by address.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com