www.kompas.com
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 5.723.149.000 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Percepatan Penurunan Stunting pada Tahun Anggaran (TA) 2023, di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). (DOK. Humas Pemprov Banten )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+