LAMPUNG, KOMPAS.com - Video yang menggambarkan seorang nenek bersimbah darah menyebar di jejaring media sosial. Disebutkan dalam video tersebut, sang nenek menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum bidan.
Video berdurasi 22 detik itu beredar sejak Selasa, 2 Juli 2024 di sejumlah akun Instagram dan jejaring WhatsApp.
Disebutkan pula, perempuan bernama Runtah (66) itu adalah warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Dalam video terlihat, sang nenek duduk di tanah dengan darah yang mengucur dari kepalanya.
Terkait video ini, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Tukang Pentol, 2 Orang Pesilat dan Residivis
Hasil penelusuran membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa nenek bernama Runtah itu.
"Benar, memang terjadi dugaan penganiayaan dengan korban bernama Runtah di Kabupaten Lampung Tengah," kata Umi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024) siang.
Umi menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 6.15 WIB, dengan terduga pelaku berinisial YF, yang memang berprofesi sebagai bidan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, ketika itu YF mendatangi rumah Runtah untuk membeli seekor ayam potong.
Namun, Runtah menolak melayani, karena hendak pergi ke pasar dan meminta agar YF datang lagi pada siang hari.
Tanpa diketahui penyebabnya, tiba-tiba YF menyerang, dan memukuli kepala dan punggung Runtah.
Baca juga: Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi
Mendapat serangan tersebut, Runtah kemudian berteriak meminta pertolongan. "Nenek ini meminta tolong, beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri," kata Umi.
Menurut Umi, polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti penganiayaan, dan juga benda yang digunakan pelaku.
"Belum bisa dipastikan, itu masih dalam penyidikan, nanti jika ada perkembangan akan kami informasikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.