Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Perselingkuhan Anggota KPU Pati, KPU RI Minta Pelaku Dibina

Kompas.com - 03/07/2024, 19:17 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan pengawasan dan pembinaan terhadap Komisioner KPU Pari dan stafnya yang belum lama ini ramai terlibat perselingkuhan.

"Jadi KPU RI memang sudah memberikan surat kepada KPU Jateng melaksanakan pengawasan pembinaan," ujar Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela saat diwawancarai di Gets Hotel, Semarang, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Staf yang Diduga Selingkuh

KPU Jateng diminta oleh KPU RI untuk memanggil komisioner KPU dan staf yang terlibat dalam insiden perselingkuhan untuk klarifikasi.

"Surat yang diintruksikan oleh KPU RI sudah kami laksanakan. Kita sudah mengumpulkan banyak hal, mengklarifikasi bukan hanya ke komisioner tapi seluruh yang berpotensi mengetahui hal tersebut," ungkapnya.

Usai tersebarnya video berisi foto-foto liburan bersama dan pesan mesra WhatsApp (WA) antara keduanya, barang bukti dilaporkan KPU Pati kepada KPU Jawa Tengah, sebulan lalu Senin, (27/5/2024).

Kemudian dari pemanggilan dan klarifikasi itu, KPU Jateng melaporkan hasilnya kepada KPU RI. Namun sampai saat ini belum ada arahan lanjutan terkait kasus tersebut.

"Suratnya sudah kita susun dan sudah kita sampaikan ke KPU RI, sudah kami lapori hasil klarifikasi yang telah kami lakukan, tentu saja mereka akan melakukan analisis yang kemudian mereka rapatkan dan mereka putuskan kepada kami," imbuhnya.

Baca juga: Terlibat Perselingkuhan, Kepala Sekolah dan Guru di Sumenep Dinonaktifkan

Hingga kini keduanya masih bertugas seperti biasa di kantor KPU Pati. Belum ada kejelasan mengenai sanksi yang dijatuhkan pada anggota KPU yang terlibat tidak asusila.

"Untuk hasilnya bagaimana, menunggu KPU RI. Belum paham (kapan hasilnya keluar). (Keduanya) Masih bekerja seperti biasa karena kami masih menunggu keputusan KPU RI." jelas Mey.

Menurutnya, KPU memiliki tiga tingkatan sanksi untuk menindak perilaku asusila yang melibatkan anggotanya.

"Sanksi itukan ada 3 ya, sanksi peringatan, sanksi peringatan keras, kemudian pemberhentian. Dari ketiganya kita belum bisa memperkirakan mana yang akan diberikan oleh KPU RI," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Lukisan Hewan Tertua Ditemukan di Sulsel | Produksi Oli Palsu Terbongkar

[POPULER NUSANTARA] Lukisan Hewan Tertua Ditemukan di Sulsel | Produksi Oli Palsu Terbongkar

Regional
Hendak Antar Pesanan Bakso, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Hendak Antar Pesanan Bakso, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Regional
Talut Longsor Tewaskan Dua Orang, DPRD Minta Pemkot Solo Cek Konstruksinya

Talut Longsor Tewaskan Dua Orang, DPRD Minta Pemkot Solo Cek Konstruksinya

Regional
Korsleting, Bus Asrama Polisi di Cilacap Terbakar Saat Parkir

Korsleting, Bus Asrama Polisi di Cilacap Terbakar Saat Parkir

Regional
Cerita Kentiyarso Selamat dari Kecelakaan Karambol, Dilindungi Sabuk Pengaman Saat Ditabrak

Cerita Kentiyarso Selamat dari Kecelakaan Karambol, Dilindungi Sabuk Pengaman Saat Ditabrak

Regional
Ibu di Banjarnegara Bunuh Bayinya, Malu karena Hasil Hubungan Gelap

Ibu di Banjarnegara Bunuh Bayinya, Malu karena Hasil Hubungan Gelap

Regional
Bupati Petahana Gandeng Kakak Wakapolri Maju Pilkada Blora

Bupati Petahana Gandeng Kakak Wakapolri Maju Pilkada Blora

Regional
Canangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumut, Pj Gubernur Fatoni Yakin Akhir 2024 Bangun 5000 Lebih Rumah

Canangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumut, Pj Gubernur Fatoni Yakin Akhir 2024 Bangun 5000 Lebih Rumah

Regional
Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Seorang Pekerja Bengkel Saat Pesta Miras

Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Seorang Pekerja Bengkel Saat Pesta Miras

Regional
Motif Pasutri di Sumbar Bakar Hidup-hidup Penagih Utang hingga Tewas

Motif Pasutri di Sumbar Bakar Hidup-hidup Penagih Utang hingga Tewas

Regional
Anggota DPRD Bandar Lampung Gadai Mobil Rental Berujung Damai

Anggota DPRD Bandar Lampung Gadai Mobil Rental Berujung Damai

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Disertai Gemuruh Malam Ini, Warga Panik

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Disertai Gemuruh Malam Ini, Warga Panik

Regional
Penumpang Membludak, Armada BRT Trans Jateng Ditambah untuk 2 Rute Ini

Penumpang Membludak, Armada BRT Trans Jateng Ditambah untuk 2 Rute Ini

Regional
Istri Bos Distro 'Anti Mahal' Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Istri Bos Distro "Anti Mahal" Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Regional
Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com