Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1 Bulan Produksi, 7.200 Botol Oli Palsu Dibuat secara Profesional

Kompas.com - 05/07/2024, 12:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Proses produksi oli palsu bermerek AHM dan Federal diduga dilakukan secara profesional. Salah satunya, hal ini terlihat dari keberadaan stiker pada kemasan yang terlihat identik dengan produk asli.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Komisaris Besar Donny Arif Praptomo mengatakan, pelaku berinisial HG (59) mengaku baru satu bulan melakukan pemalsuan oli tersebut.

"Tapi ini sedang kami dalami, terlebih melihat barang bukti yang kami sita di rumah produksinya di Tangerang," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Meski ada pengakuan baru satu bulan beroperasi, kepolisian menduga produksi pemalsuan oli ini dilakukan secara profesional.

Baca juga: Oli Palsu AHM MPX 1 Terbongkar, Pelaku Mengaku Pakai Bahan Oli Bekas

Hal tersebut diduga dari beberapa benda yang ditemukan di rumah produksi yang berada di Jalan Cendana Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Di rumah produksi itu, kepolisian menemukan alat cetak nomor seri botol dan alat embos (huruf timbul) untuk kode produksi.

Barang bukti oli palsu merek AHM MPX 1 yang disita oleh Polda Lampung, Jumat (5/7/2024).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Barang bukti oli palsu merek AHM MPX 1 yang disita oleh Polda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Kemudian, alat cetak stiker, segel tutup botol, segel dus, mesin cetak kode produksi, dan puluhan karung berisi botol yang belum dikemas.

Lalu barang bukti yang disita saat pengungkapan di Lampung mencapai 7.200 botol dengan rincian 3.600 botol merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter dan 3.600 merek Federal UltraTec.

Dari hasil pemeriksaan, oli palsu Ini dijual di bawah harga produk asli. Per botol ukuran 800 mililiter dijual dengan harga Rp 25.000-Rp 35.000.

Baca juga: Terbongkar, Peredaran Ribuan Botol Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Donny menambahkan, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk lokasi penyebaran oli palsu tersebut di Lampung.

Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 100 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

"Ancaman pidana lima tahun penjara dan atau denda Rp 2 miliar," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 8 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 8 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 8 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 8 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Tim SAR Gabungan Temukan Pria Hilang di Bintan dalam Kondisi Tewas

Tim SAR Gabungan Temukan Pria Hilang di Bintan dalam Kondisi Tewas

Regional
Kuasa Hukum Anggota DPRD Penembak Warga Sebut soal Kelalaian

Kuasa Hukum Anggota DPRD Penembak Warga Sebut soal Kelalaian

Regional
Diduga Rem Blong, Minibus Rombongan Wisata Terguling di Purbalingga

Diduga Rem Blong, Minibus Rombongan Wisata Terguling di Purbalingga

Regional
Ada Lebih dari 150 Ekor Harimau Sumatera di Area TNKS

Ada Lebih dari 150 Ekor Harimau Sumatera di Area TNKS

Regional
Olah TKP Anggota DPRD Tembak Warga, Tersangka Sudah Tembak 7 Kali

Olah TKP Anggota DPRD Tembak Warga, Tersangka Sudah Tembak 7 Kali

Regional
Ngalap Berkah 1 Muharram, Warga Desa di Jepara Ini Gelar Tradisi Manganan Pager Gesek

Ngalap Berkah 1 Muharram, Warga Desa di Jepara Ini Gelar Tradisi Manganan Pager Gesek

Regional
Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Kopi Milik Warga di Lampung Barat

Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Kopi Milik Warga di Lampung Barat

Regional
Anggota DPRD Tembak Mati Warga, DPD Gerindra Lampung Bersuara

Anggota DPRD Tembak Mati Warga, DPD Gerindra Lampung Bersuara

Regional
Peringatan Malam 1 Suro Keraton Solo, 7 Ekor 'Kebo Bule' dan Belasan Pusaka Dikirab

Peringatan Malam 1 Suro Keraton Solo, 7 Ekor "Kebo Bule" dan Belasan Pusaka Dikirab

Regional
Respons Kaesang Masuk Radar PDI-P pada Pilkada Jateng: Kami Hargai Semua Pengusung

Respons Kaesang Masuk Radar PDI-P pada Pilkada Jateng: Kami Hargai Semua Pengusung

Regional
Gus Addin: Ansor Punya 3 Energi Besar untuk Masa Depan Bangsa

Gus Addin: Ansor Punya 3 Energi Besar untuk Masa Depan Bangsa

Regional
Gempa Batang Terasa di Pekalongan, Lina Lari Sambil Gendong Anak

Gempa Batang Terasa di Pekalongan, Lina Lari Sambil Gendong Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com