Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 3.551 PPPK, Bupati Semarang: Jangan Gadaikan SK untuk Judi "Online"

Kompas.com - 05/07/2024, 12:33 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggadaikan SK Pengangkatan untuk berjudi.

Menurut Ngesti, perjudian akan menyebabkan kekayaan seseorang habis.

"Sekarang lagi marak judi online, karena itu jangan sekali-kali menggadaikan SK, sertifikat, atau motor dan uangnya untuk judi," ujarnya saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Terlilit Judi Online, Sopir Truk yang Lukai Diri Sendiri Mengaku Dibegal

"Jadi yang sudah punya anak, saudara, seluruh keluarga diingatkan untuk berhenti main judi. Selalu ingatkan kerabat kita untuk berhenti dan jangan pernah bermain judi, gaji habis, semua habis," kata Ngesti.

Selain perjudian, Ngesti juga mengingatkan mengenai peredaran narkoba. Dia bahkan dengan tegas menyatakan tidak segan untuk memberhentikan bawahannya dengan tidak hormat.

"Mau pemakai atau pengedar, kalau terkena kasus narkoba masuk di kepolisian, langsung diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Dikatakan, ada 3551 SK fungsional yang diserahkan di 40 lokasi.

"Ini adalah penyerahan SK paling banyak selama saya menjabat sebagai bupati, karena itu saya berpesan agar semuanya bisa bekerja dengan semangat, inovatif, dan kreatif agar Kabupaten Semarang tidak kalah dengan daerah lain," kata Ngesti.

Sementara penerima SK Pengangkatan, Fransisca Shanti Budi Cahyanti mengatakan menjadi wiyata bhakti sejak 2004 dengan menjadi guru di SD Negeri Pakopen 1 Kecamatan Bandungan.

"Saya bersyukur dengan adanya SK Pengangkatan menjadikan lebih tenang saat bekerja, dan pasti senang dan bahagia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com