KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Dua (Bripda) CSAK, anggota Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan usai diduga menganiaya seorang pemuda bernama Rio Rinaldo Dano (20).
"Kasus penganiayaan ini terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 Wita," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/7/2024) malam.
Baca juga: Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf
Penganiayaan itu, lanjut Anam, berlangsung saat acara pesta nikah di jalan Abri, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (4/7/ 2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban Rio yang bekerja di bengkel motor, diajak oleh temannya seorang anggota polisi Bripda YS untuk mengikuti acara pernikahan di Narwastu, Kecamatan Lobalain.
Baca juga: 10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali
Setelah selesai acara di Narwastu sekitar pukul 22.30 Wita, Rio dan YS mengikuti syukuran pernikahan di Jalan Abri.
Tiba di tempat acara, keduanya bersama sejumlah warga lainnya mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
Kemudian, sekitar pukul 24.00 Wita, Rio meminta izin kepada rekannya Bripda YS untuk mengantar kembali tas miliknya ke rumahnya di Nusaklain, Kelurahan Mokdale.
Usai mengantar tasnya, Rio kembali ke tempat pesta. Saat itu, Rio tidak tahu lagi melihat keberadaan Bripda YS.
"Saat itu, korban Rio duduk di dalam tenda sambil menikmati acara syukuran pernikahan tersebut," kata Anam.
Baca juga: Kasus Bidan Aniaya Nenek Penjual Telur di Lampung Diselidiki Polisi
Selanjutnya, pada Jumat (5/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, Bripda YS mendatangi Rio dan mengajaknya mengonsumsi miras bersama pelaku Bripda CSAK di tempat yang tidak jauh dari tempat duduknya semula.
Setelah itu Rio ikut bergabung dan duduk di sebelah kiri Bripda YS.
"Korban diminta Bripda YS untuk menuangkan miras jenis sopi tersebut kepada sejumlah orang," katanya.
Ketika tiba giliran Rio menuangkan sopi di dalam gelas dan menyodorkan ke Bripda CSAK, Rio malah dipukul pakai kepalan tangan kanan sebanyak sekali.
Akibatnya, darah langsung mengucur deras dari wajah korban. Bripda YS yang melihat kejadian tersebut lalu berusaha melerai.
Baca juga: Wanita yang Sebut Polisi Terima Suap Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun Minta Maaf
Rio yang tak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Rote Ndao berdasarkan laporan nomor : LP /B/04/VII/HUK.12.10/2024/Propam Res Rote Ndao, tanggal 05 Juli 2024.
Menurut Anam, kejadian ini terjadi akibat adanya konsumsi minuman keras yang berlebihan sehingga terlapor (Bripda CSAK) tidak dapat mengontrol dirinya sendiri.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini Bripda CSAK sudah diamankan di Markas Polres Rote Ndao.
"Terlapor juga sudah dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," ungkap Anam.
Kasus ini kata dia, sudah ditangani oleh bagian Propam Polres Rote Ndao dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.