BANJARNEGARA, KOMPAS.com - T (51), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
T tega menghabisi darah dagingnya sendiri karena takut diketahui orang. Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan, pembunuhan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mencurigai kematian bayi yang tidak wajar. Laporan tersebut diterima pada 15 April 2024 atau tiga hari setelah kejadian.
"Hasil penyelidikan kemudian diperikasa saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutkan otopsi," kata Erick dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil otopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg. Selain itu juga sudah berumur cukup bulan dan mampu hidup di luar kandungan.
Bayi diperkirakan masih hidup saat dilahirkan dan ditemukan tanda pembekapan.
"Sehingga kami berkeyakinan bahwa bayi tersebut mati bukan karena keguguran tapi karena dibunuh," ujar Erick.
Polisi kemudian menangkap ibu korban pada tanggal 16 April 2024.
Erick mengatakan, tersangka melakukan persalinan sendiri di kamar mandi rumahnya. Selanjutnya, membenamkan bayi tersebut ke dalam ember selama kurang lebih lima menit hingga tewas.
"Berdasarkan pemeriksaan tersangka tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan PIL yang merupakan tetangga tersangka yang dilakukan di rumah tersangka," jelas Erick.
Menurit Erick, tersangka sudah mempunyai suami dan tiga anak. Namun selama ini suami tersangka sering merantau ke Jakarta.
"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena merasa takut dan khawatir jika ada yang tahu kalau sedang hamil," kata Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.