Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan Guru TK di Jambi Syok Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Tak Diberitahu jika Pensiun Usia 58 Tahun

Kompas.com - 02/07/2024, 12:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Asniani, pensiunan guru taman kanak-kanak (TK) negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi syok saat harus mengembalikan uang negara atau ke pemkab Muaro Jambi.

Uang yang harus dikembalikan oleh Asniani sebesar Rp 75.016.700 yang merupakan uang gaji serta tunjangan selama dua tahun.

Sebagai seorang guru, Asniani seharusnya pensiun di usia 58 tahun. Namun dia tetap menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Asniani mengaku bahwa ia menerima uang tersebut, namun selama dua tahun ia tetap mengajar seperti biasa.

Baca juga: Diduga Berasal dari Malaysia, Polda Jambi Tangkap 2 Kurir Narkoba

Ia mengatakan tak pernah diberitahu oleh siapa pun jika batas usia pensiun guru adalah 58 tahun.

"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6//2024).

Sebelum datang ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi pada tahun 2023.

Namun pengajuan tersebut tidak direspon oleh pihak BKD, dan itu menngendap sampai 2024.

Beberapa bulan lalu, ia kembali menannyakan ke BPKD soal berkas yang sudah ia masukkan tahun lalu. Namun ia terkejut saat diminta mengembalikan dana Rp 75 juta ke negara karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.

Baca juga: Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Sehingga ada kelebihan bayar selama 2 tahun yang harus dikembalikan.

Anehnya, pemerintah tak langsung menghentikan gaji guru tersebut saat usia pensiun 58 tahun.

"Bahkan, selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.

"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.

Ia telah menyampaikan tak sanggup untuk membayar uang Rp 75 juta ke Pemkab Muaro Jambi.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi," kata dia.

Baca juga: Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Pesawat Garuda Alami Masalah Teknis, Jadwal Kedatangan 4 Kloter Jemaah Haji Debarkasi Solo Alami Perubahan

Dampak Pesawat Garuda Alami Masalah Teknis, Jadwal Kedatangan 4 Kloter Jemaah Haji Debarkasi Solo Alami Perubahan

Regional
Hendak Berantas Penyelundupan BBM dari NTT ke Timor Leste, Sejumlah Polisi Malah Dituding Selingkuh

Hendak Berantas Penyelundupan BBM dari NTT ke Timor Leste, Sejumlah Polisi Malah Dituding Selingkuh

Regional
Penyelenggaraan AFF U-16 di Solo Sukses, Pj Gubernur Nana Harap Event Berikutnya Digelar di Jateng

Penyelenggaraan AFF U-16 di Solo Sukses, Pj Gubernur Nana Harap Event Berikutnya Digelar di Jateng

Regional
Bidan di Lampung Aniaya Nenek Penjual Telur hingga Amnesia, Ini Kronologinya

Bidan di Lampung Aniaya Nenek Penjual Telur hingga Amnesia, Ini Kronologinya

Regional
Sakit Hati Kerap Diejek, Pekerja Bangunan Bunuh dan Bakar Rekan Kerja

Sakit Hati Kerap Diejek, Pekerja Bangunan Bunuh dan Bakar Rekan Kerja

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Ditargetkan Rampung Akhir Juli, 'Contraflow' Diberlakukan

Perbaikan Jalan Pantura Demak Ditargetkan Rampung Akhir Juli, "Contraflow" Diberlakukan

Regional
Terbongkar, Pembalakan Liar di Hutan Pengasingan Bung Karno

Terbongkar, Pembalakan Liar di Hutan Pengasingan Bung Karno

Regional
Menyoal Kematian Afif Maulana di Padang, Disiksa Polisi atau Loncat ke Sungai?

Menyoal Kematian Afif Maulana di Padang, Disiksa Polisi atau Loncat ke Sungai?

Regional
Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Solo 2024: Jadwal, Rute, dan Jumlah Kerbau yang Dikirab

Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Solo 2024: Jadwal, Rute, dan Jumlah Kerbau yang Dikirab

Regional
Warga NTT Temukan Mayat Bayi dalam Kondisi Mengenaskan

Warga NTT Temukan Mayat Bayi dalam Kondisi Mengenaskan

Regional
Digugat Paslon Independen ke Bawaslu, Ini Jawaban KPU Sikka

Digugat Paslon Independen ke Bawaslu, Ini Jawaban KPU Sikka

Regional
Dilepasliarkan, Penyu Hijau Hasil Perburuan Liar di Pulau Banyak

Dilepasliarkan, Penyu Hijau Hasil Perburuan Liar di Pulau Banyak

Regional
Cegah Judi 'Online', Polda NTT Gelar Pemeriksaan Ponsel Personel

Cegah Judi "Online", Polda NTT Gelar Pemeriksaan Ponsel Personel

Regional
7 Orang Dinyatakan Lulus Calon Taruna Akpol dari Polda Papua Barat, Satu Orang Calon Polwan

7 Orang Dinyatakan Lulus Calon Taruna Akpol dari Polda Papua Barat, Satu Orang Calon Polwan

Regional
Deretan Nama Bakal Calon Gubernur NTT: Ada Politisi, Jenderal TNI, dan Purnawirawan Polri

Deretan Nama Bakal Calon Gubernur NTT: Ada Politisi, Jenderal TNI, dan Purnawirawan Polri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com