BANDA ACEH, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama personel kepolisian dan masyarakat melepasliarkan seekor penyu hasil perburuan liar di Kepulauan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Rabu (3/7/2024) kemarin mengatakan, penyu tersebut dilepasliarkan setelah tim kesehatan hewan menyatakan kondisi satwa dilindungi tersebut sehat.
"Penyu yang dilepasliarkan tersebut jenis penyu hijau. Sebelumnya, penyu tersebut ditangkap pelaku perburuan ilegal di perairan Pulau Palambak, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil," kata Ujang seperti dikutip Antara.
Baca juga: Penyu Belimbing Raksasa Terdampar di Tanjung Ular, 1 Tangan Buntung
Sebelumnya, enam penyu ditemukan dalam sebuah perahu motor di perairan Pulau Palambak, Sabtu, 29 Juni 2024. Dari enam penyu tersebut, empat di antaranya dalam keadaan sehat, dan dua dalam kondisi mati.
Penemuan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim SAR bersama kepolisian terkait ada dugaan perburuan penyu di perairan Pulau Palambak.
Saat ditemukan, tidak ada orang di perahu motor tersebut. Selanjutnya, perahu motor beserta enam penyu tersebut dibawa ke Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Kepolisian lalu menangkap dua terduga pelaku yang memburu penyu tersebut, di kawasan hutan Pulau Palambak.
Baca juga: Penyu Hijau yang Ditangkap Warga NTT Dilepasliarkan, Satu Ekor Mati
Terduga pelaku berinisial ET (44) dan PT (19), pelaku merupakan ayah dan anak, warga Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Minggu (30/6).
Ujang lalu menjelaskan, dari empat penyu yang hidup tersebut, satu di antaranya dilepasliarkan ke habitat, sedangkan tiga penyu lain masih dalam pemantauan tim kesehatan hewan.
"Kami bersama kepolisian mendalami perburuan penyu tersebut. Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim SAR dan kepolisian yang berinisiatif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya perburuan penyu di Pulau Banyak," kata Ujang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.