SUKABUMI, KOMPAS.com - Kapal yang membawa 28 warga negara asing (WNA) terdampar di perairan laut Sukabumi, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024).
Kepala Kepolisian Sektor Tegalbuleud AKP Aap Saripudin menerangkan bahwa 28 orang WNA tersebut berasal dari India, Bangladesh, dan China.
Baca juga: Kapal Memuat 28 WNA Terdampar di Sukabumi, Ada yang Coba Melarikan Diri
“Warga Negara Bangladesh 23 orang, China 4 orang, dan 1 orang warga India,” ungkap AKP Aap Saripudin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (30/6/2024).
Selain 28 WNA, sambung Aap, ada dua orang tekong (calo pengiriman tenaga kerja ke luar negeri) yang juga turut ditangkap.
Dari keterangan para WNA dan tekong, mereka hendak menuju Australia. Namun kapal yang mereka naiki terdampar di perairan Tegalbuleud pada Sabtu (29/6/2024).
“Menurut keterangan salah satu tekong, mereka berangkat pada 17 hari yang lalu dari perairan Cilacap, Jawa Tengah dengan menggunakan kapal kayu hendak menuju Australia," kata dia.
Baca juga: 103 WNA Sindikat Internasional Penipuan Daring Sewa Vila Mewah di Tabanan untuk Beraksi
Setelah melakukan perjalanan laut selama lima hari, para WNA itu kemudian tiba di Perairan Pulau Christmas, namun saat itu diadang oleh petugas patroli Austalia.
Selanjutnya mereka ditangkap dan dipindahkan ke atas kapal patroli Australia.
Setelah para penumpang dipindahkan, kapal kayu berserta perlengkapan yang mereka gunakan ditenggelamkan.
Baca juga: Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali
Aap mengungkap, para WNA bersama tekong tersebut sempat ditahan selama 11 hari di atas kapal di perairan Australia.
Pada Sabtu (29/6/2024) pukul 05.00 WIB, mereka dilepaskan dan menuju perairan Indonesia dengan speedboat.
“Sabtu (29/6/2024) pukul 15.00 WIB kapal speedboat tersebut bersandar di Perairan Muara Cikaso, kemudian diketahui oleh masyarakat sekitar pantai. Sekitar pukul 16.00 WIB, tekong bersama WNA tersebut ditangkap personel Mapolsek Tegalbuleud,” kata Aap.
Para WNA dan tekong tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.