KUPANG, KOMPAS.com - Gabriel Manek (60), warga Dusun Haeneno, Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, dia menganiaya istrinya, Lusiana Bubu (57), menggunakan sebilah parang hingga tewas.
"Kejadiannya kemarin sore. Pelaku membacok istrinya di rumah mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (2/7/2024) pagi.
Baca juga: Pria di Alor NTT Ditemukan Tewas dengan Leher Dililit Celana
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika pasangan suami istri itu bersama-sama ke kebun yang tak jauh dari rumah mereka.
Tiba di kebun, keduanya lalu membersihkan rumput dan tanaman lainnya. Setelah itu, pelaku menyuruh istrinya untuk memasak jagung.
Baca juga: Banyak Utang, Pengusaha Batu Warna di NTT Gantung Diri saat Didatangi Petugas Bank
Namun, bukannya memasak, korban malah kembali ke rumah mereka. Pelaku yang lapar, lalu mencari korban di pondok, tetapi tak terlihat.
Karena kesal, pelaku lalu pulang ke rumah.
"Tiba di rumah, pelaku langsung marah-marah dan menanyakan kenapa korban tidak masak jagung di pondok kebun. Korban yang takut, lalu berlari ke depan rumah," ungkap Ariasandy.
Pelaku yang kesal lalu mengikuti korban di depan rumah dan tanpa banyak bicara langsung menganiaya korban.
Korban yang terluka parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi. Usai menerima laporan itu, polisi turun ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.
"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.