KOMPAS.com - Buaya sepanjang lima meter berhasil ditangkap warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan pada Selasa (2/7/2024).
Warga Bersama dan anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan, menangkap buaya itu karena resah.
"Warga mengeluhkan adanya buaya sepanjang kurang lebih lima meter, buaya itu meresahkan masyarakat setempat." "Sehingga warga menghubungi Damkarmat dan kemudian bekerja sama menangkap buaya itu dengan menggunakan jerat," kata Rully Fikriansyah,Kepala Bidang Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan.
Baca juga: 3 Hari Diburu, Buaya Pemangsa Warga di Tanggamus Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumya, Pelaksana Harian Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, M. Husin, di Lampung Selatan, menjelaskan, satwa dengan nama latin Crocodylus porosus itu merupakan satwa dilindungi.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Daftar jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
Baca juga: BKSDA Amankan Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Lampung Selatan
Buaya muara sepanjang lima meter itu sudah dievakuasi dan sedang dilakukan observasi serta rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
"Saat ini buaya muara sedang dalam observasi dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) SKW III Lampung di Bandar Lampung," katanya, Rabu (3/7/2024).
"Berdasarkan hasil pengamatan dan pemeriksaan oleh tim perawat satwa PPS, buaya tersebut berjenis kelamin jantan, kondisi masih stres ringan," kata dia.
Sementara itu di lokasi berbeda, tepatnya di Desa Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, seekor buaya diduga memangsa dua warga.
Kedua warga yang menjadi korban buaya muara itu bernama Painah (51), dan satu lainnya mengalami luka berat, Ngatini (58).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah membenarkan, buaya muara itu telah ditangkap pada Kamis, 27 Juni 2024, kemarin.
"Benar, sudah ditangkap oleh tim gabungan. Diduga buaya ini memangsa dua orang warga di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus," kata Umi saat dihubungi melalui sambung telepon, Jumat (28/6/2024) siang.
(Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Glori K. Wadrianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.