Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Mayat Terapung di Waduk Wadaslintang Terungkap, Korban Dibunuh Suaminya Sendiri

Kompas.com - 04/07/2024, 08:19 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Warga Dusun Bersole, Desa Sumberejo, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sempat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang terapung di waduk pada Selasa (25/6) pagi.

Misteri mayat perempuan tanpa identitas itu pun akhirnya terungkap.

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Jenazah Perempuan dengan Tangan Terikat Ditemukan di Bantul Yogyakarta, Diduga Meninggal Lebih dari 3 Hari

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni menyebutkan, pihaknya telah melakukan sejumlah penyelidikan terkait kasus tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka pembunuhan.

"Polres Wonosobo berhasil mengamankan tersangka pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan di Waduk Wadaslintang," ucap Kuseni dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara


Baca juga: Jasad Bayi Baru Lahir di Kalsel Ditemukan Hanyut di Sungai, Berjenis Kelamin Perempuan

Proses identifikasi dan pencocokan ciri korban

Kuseni menambahkan, penyelidikan bermula dari penemuan mayat seorang wanita tanpa identintas di Waduk Wadaslintang.

Setelah itu ditemukan informasi bahwa ada seorang perempuan bernama Ariati yang hilang dan belum diketahui keberadaannya.

Warga Dusun Kalisat, Sumbersari, Wadaslintang itu terakhir diketahui pulang dari perantauan pada Rabu (19/6/2024), tetapi pada keesokan harinya sudah tidak diketahui keberadaannya.

"Mengetahui hal tersebut Satreskrim Polres Wonosobo melakukan identifikasi dengan mencocokan ciri- ciri dan pakaian yang dikenakan oleh korban. Dari hasil identifikasi ternyata benar bahwa korban adalah saudari Ariati," katanya lagi.

Baca juga: Jasad Perempuan Tanpa Busana Terbungkus Plastik di Grobogan Jalani Otopsi

Lebih lanjut, Kuseni menyebutkan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo dalam waktu lima hari usai penemuan jenazah telah berhasil mengidentifikasikan korban dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan suami korban.

“Peristiwa terjadi berawal ketika korban ingin pulang ke rumahnya bertemu dengan suami sahnya dan saat itu korban melakukan dialog menyatakan niatan untuk bercerai,” ungkap dia.

“Dari hal tersebut, timbulah rasa kecewa dan emosi yang akhirnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak sadarkan diri. Karena merasa panik tersangka membawa korban yang tidak sadarkan diri tersebut ke tengah Waduk Wadaslintang menggunkan kapal miliknya,” imbuh dia.

Akibat kejadian tersebut tersangka dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Atau Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Tentang Penganiayaan yang menjadikan mati orangnya dapat dipidana penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.

Baca juga: Soal Baliho Bersama Kapolda Jateng Ahmad Luthi, Gus Yasin: Saya Juga Masih Mencari Tahu Siapa yang Masang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Melihat Tradisi Oncor-Oncoran di Malam Tahun Baru Islam di Banyuwangi

Regional
Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Regional
Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Regional
Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Regional
7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

Regional
Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Regional
Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Regional
4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

Regional
Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Regional
Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Regional
Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Regional
Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Regional
Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Regional
Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar

Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar

Regional
Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto

Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com