Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edukasi Perdagangan Satwa Liar Lewat Lomba Burung Berkicau

Kompas.com - 23/06/2024, 14:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Hari masih pagi, namun lapangan Mapolda Lampung telah diramaikan oleh warga yang menenteng dan menggendong sangkar yang bertutup kain pada Minggu (23/6/2024).

Warga terlihat antusias mengikuti ajang Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024 yang digelar Polda Lampung untuk memperingati Hari Bhayangkara ke 78.

Kicau burung berbagai lagam dan nyanyian pun terdengar saling bersautan di pagi hari yang cerah itu.

Lebih dari 1.500 ekor burung berlomba menjadi "si paling gacor" dalam kontes tersebut. Total sebanyak 29 kelas yang diperlombakan, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, kontes burung berkicau ini bukan hanya sekadar perlombaan saja. Tetapi, ada pesan yang ingin digaungkan, khususnya kepada para pecinta burung berkicau.

Baca juga: Perdagangan Satwa Liar Masih Mengkhawatirkan, 4.000 Spesies Kena Dampak

Kepolisian mengundang para "kicau mania" mengikuti kontes burung berkicau sambil menyisipkan pemberantasan perdagangan ilegal satwa.

Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan, kondisi perdagangan ilegal satwa liar termasuk masif di Lampung.

Perdagangan ilegal ini terjadi akibat perburuan liar di hutan-hutan di Lampung. Begitu juga karena permintaan yang tinggi di pasar hewan di Jawa.

Dia mengatakan, kontes burung berkicau ini bisa menjadi momen untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar.

"Perdagangan ilegal bisa merusak, karena mengambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan beri fasilitas bagi perdagangan ilegal ini," kata dia.

Helmy menambahkan, para pecinta burung berkicau diharapkan memiliki jagoan dari hasil penangkaran resmi atau beternak sendiri.

"Kami ingatkan, jangan mengambil (burung) dari alam," kata dia.

Sementara itu, salah satu peserta burung berkicau, Raswan (38) mengatakan, burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.

"Bukan (beli), bang. Ini nangkar sendiri, anakan dari burung saya sebelumnya," kata dia.

Baca juga: 6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Raswan mengaku menyetujui ajakan agar tidak membeli burung dari penangkap langsung. Menurut dia, meski kualitas kicauan burung liar ini bagus, tetapi bisa mengancam kelestarian alam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com