Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Modus Jual Beli Mobil Ditangkap, Hasilnya untuk Judi Online

Kompas.com - 28/06/2024, 13:19 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang penipu dengan modus jual beli mobil ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk judi online.

Plh Kasat Reskrim Polres Salatiga, Iptu Junia Rakhma Putri, mengatakan korban bernama Muh Eddy Yusuf Wibisono, warga Suruh. Kabupaten Semarang.

Baca juga: Kepala BKKBN Sebut Judi Online Bisa Picu Perceraian

 

"Dia bekerja jual beli mobil, mengikuti grup FB bernama Changkang Grup yang bergerak dibidang jual beli kendaraan dengan kantor di Jatikramat Bekasi. Dari grup tersebut, dia mengenal karyawan bagian marketing berinisial DW," ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Pada Oktober 2023, DW menyampaikan selain kerja di Changkang Grup juga memiliki akun di website grosirmobil.id. Kemudian menawarkan sebagai jasa perantara lelang kendaraan di BFI Finance.

"Akhirnya terjadi transaksi pembelian kendaraan dengan DW sebanyak lima kali dan berjalan lancar, unit kendaraan yang dibeli diterima dengan baik," kata Junia.

Selanjutnya Minggu (31/12/2023), DW menawarkan satu unit Daihatsu Xenia tahun 2016 seharga Rp 55.077.500. Lalu uang pembelian ditransfer pada Selasa (2/1/2024) menggunakan BCA Virtual Account.

"Namun saat DW akan mengambil mobil tersebut di warehouse grosirmobil.id cabang Yogya, sesampainya di Muntilan Magelang dia mendapat informasi mobil tersebut gagal beli dan uang yang sudah ditransfer akan dikembalikan ke rekening DW selaku pemilik akun pemenang lelang," jelas Junia.

Beberapa hari kemudian, DW kembali menawarkan Mitsubishi Triton seharga Rp 127.377.500 dari warehouse cabang Sampit.

"DW menyampaikan, karena ada uang simpanan dari gagal beli Xenia, korban kurang pembayaran Rp 72,3 juta. Uang ditransfer pada Selasa (9/1/2024), sekaligus uang mobilisasi dari warehouse ke pelabuhan Rp 4,8 juta," paparnya.

Namun hingga Rabu (26/6/2024), ternyata mobil yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Korban pun melapor ke Polres Salatiga.

"Dari keterangan dan bukti, pelaku ditangkap di Hotel D 80’s daerah Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Junia.

Baca juga: Iklan Judi Online Muncul di Situs SMAN 1 Sukabumi

DW mengakui perbuatannya. Uang hasil penipuan tersebut digunakan sendiri.

"Uangnya sudah habis untuk bermain judi online," ungkapnya.

Plh. Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan total kerugian korban mencapai Rp. 132.177.500.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan modus jual beli mobil," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com