KOMPAS.com - Aksi dua jambret di Pekanbaru, Riau, menewaskan seorang wanita penjual sate taichan, Gofi Hidayana (25).
Gofi dijambret saat berkendara bersama temannya di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (12/5/2024) malam.
Dua pelaku, yakni Putra Manalu (21) dan FAG (17) telah ditangkap polisi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau AKBP Sunhot Silalahi mengatakan, kedua pelaku sering menggunakan sabu.
Usai diringkus, dua pelaku menjalani tes urine dan diketahui positif narkoba.
"Positif mengonsumsi zat methamphetamine alias sabu. Kedua pelaku ini sering menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Sunhot menuturkan, pelaku sering menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sabu.
Baca juga: Wanita Tewas Dijambret di Pekanbaru, Pelaku Ditembak
Perbuatan Putra Manalu dan FAG pada Rabu malam itu ternyata bukan yang kali pertama. Mereka sudah enam kali melakukan perbuatan serupa di Pekanbaru.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus jambret," ucap Sunhot.
Lima aksi penjambretannya dilakukan di wilayah hukum Polsek Binawidya. Sedangkan satu aksi lainnya di wilayah hukum Polsek Limapuluh.
Pada aksi terbarunya, pelaku menjambret Gofi yang sedang membonceng temannya, Joshua Kurniawan (25).
Kala itu, Gofi yang baru saja selesai berjualan sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru, hendak menuju Jalan Bambu Kuning.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mahasiswi UINSA Surabaya yang Tewas saat Kejar Jambret
Ketika berada di Jalan Hangtuah, korban dipepet pelaku yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.
Malam itu, dua pelaku berbagi peran. Putra menjadi eksekutor, sedangkan FAG sebagai joki motor.
Saat Putra menarik tas Gofi, korban mempertahankan barangnya.