Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Warga Kampung Long Isun Lawan Alih Fungsi Lahan demi Lestarinya Hutan Adat

Kompas.com - 27/10/2020, 19:39 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Konflik Antarkampung

Masuknya perusahaan tersebut tak hanya membuat masyarakat kehilangan hutan. Lebih jauh dari itu, terjadi konflik horizontal antar warga kampung.

Di wilayah tersebut terdapat dua kampung yakni Kampung Long Isun dan Kampung Naha Aruq.

Naha Aruq pecahan dari kampung Long Isun. Kampung Naha Aruq memiliki luasan kurang lebih 9.000 hektar yang merupakan hibah dari kampung Long Isun berdasarkan peta tahun 1966.

Baca juga: Temui Ketua DPRD Kaltim, Masyarakat Adat Long Isun Minta Pengakuan Hutan Adat

Secara adat, kampung Long Isun dan Naha Aruq memiliki hubungan darah. Karena itu mereka hidup rukun berdampingan dan tak pernah berkonflik.

“Tapi sekarang hubungan kedua kampung ini renggang. Karena masyarakat Long Isun menolak kehadiran perusahaan. Sementara kampung Naha Aruq disebut mendukung perusahaan tersebut,” ungkap Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kaltim, Buyung Marajo yang turut mengadvokasi kasus ini.

Pada 4 November 2011 Bupati Kutai Barat mengeluarkan SK Nomor 136.146.3/K.917/2011 tentang Penetapan dan Pengesahan Batas Wilayah Kampung di Kecamatan Long Pahangai. Waktu itu Mahakam Ulu belum dimekarkan jadi kabupaten sendiri.

SK tersebut, menetapkan sebagian wilayah Long Isun masuk ke wilayah Naha Aruq. Sejak itu perusahaan kayu ini merasa memiliki hak untuk menggarap hutan yang masuk wilayah Long Isun tersebut.

“Padahal berdasarkan peta 1966 hutan itu masih dan sah berada di wilayah kampung Long Isun,” tutur Buyung.

Baca juga: Tebang Pohon di Hutan Adat, Seorang Warga Dikenai Denda Seekor Kerbau

Buyung menarik benang merah seteru dua kampung ini karena ulah perusahaan lewat tangan pemerintah daerah.

“Perusahaan memisahkan masyarakat, membuat masyarakat berkonflik lewat tangan pemerintah daerah,” sambung Buyung.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mahakam Ulu, Gede Yusa mengaku belum mengetahui persis duduk perkara ini.

“Nanti saya cek dulu ya. Saya ini baru jabat,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com